Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tanda Daftar Gudang Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tanda Daftar Gudang Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pamekaran, Soreang, Bandung Regency, West Java 40912
| Telepon: | 082117173313 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanadisperdagin@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | -- |
| Eselon 2: | DICKY ANUGRAH S.H., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ENCE IING IBRAHIM S.Kom, M.Si |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG BIDANG SARANA DAN PELAKU DISTRIBUSI |
| Alamat: | JL. KENANGA BLOK K NO. 33 SOREANG INDAH |
| Telepon: | 085222259565 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Perencanadisperdagin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemantauan terhadap registrasi gudang di Kabupaten Bandung diperlukan untuk memastikan ketertiban administrasi serta membantu pengawasan distribusi barang dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
Tujuan Kegiatan
Memantau dan mengawasi pemanfaatan gudang untuk keperluan distribusi perdagangan yang lebih baik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Desain
2025-12-18 s.d. 2025-12-29
Pengumpulan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-08
Pengolahan Data
2026-01-09 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-22
Diseminasi Hasil
2026-01-23 s.d. 2026-02-26
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanda Daftar Gudang | [K01291] Pasar Gudang | [K01291] Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Sarana Distribusi Perdagangan adalah sarana atau wadah untuk kegiatan penyaluran barang secara langsung atau tidak langsung kepada konsumen di mana sarana distribusi perdagangan yang terdapat di Kabupaten Bandung meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang, dan Pasar Rakyat. Saran Distribusi Perdagangan meliputi STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, Toko Modern, Tanda Daftar Gudang. Menurut Permendag No. 16 Tahun 2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan mengatakan bahwa Tanda Daftar Gudang adalah Surat tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi. | Satu tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-01;
Data Mikro: -