Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pendataan Lengkap penyandang cacat usia produktif di Kabupaten Banjarnegara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pendataan Lengkap penyandang cacat usia produktif di Kabupaten Banjarnegara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL ,PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kabupatn Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letnan Karjono No.193, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53412
| Telepon: | (0286)591892 |
| Faksimile: | (0286)591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jl. Letnan Karjono No. 193, Banjarnegara |
| Telepon: | 0286591892 |
| Faksimile: | 0286- 591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Sosial RI Nomor.08 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor.03 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data PMKS menurut jenis permasalahan merupakan data yang menjabarkan/mewujudkan mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial yang meliputi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Atau Penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya. Kriteria : a. mengalami hambatan untuk melakukan suatu aktifitas sehari-hari; b. mengalami hambatan dalam bekerja sehari-hari; c. tidak mampu memecahkan masalah secara memadai; d. penyandang disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara; e. penyandang disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik; dan f. penyandang disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda
Tujuan Kegiatan
Hasil monitoring dan evaluasi pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS dipergunakan oleh Kementerian Sosial sebagai: a. bahan masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial b. memperoleh data By Name By Addres c. rujukan untuk memperbaiki proses pendataan dan pengelolaan data; dan d. untuk pencapaian target pendataan. Hasil pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri dalam pembinaan dan pengawasan, serta dukungan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-01-31 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-31 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2024-07-31 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-07-31 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Penyandang Cacat Usia Produktif | Dibagi menurut jenisnya, yaitu cacat tubuh, Tuna Netra, Tuna Mental, Tuna Rungu/Wicara. | Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Atau Penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Lembaga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-10;
Digital (softcopy): 2025-02-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan....
Indikator Kegiatan
-
Persentase perubahan setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.