Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kebencanaan Di Kabupaten Berau 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kebencanaan Di Kabupaten Berau
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6405.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Berau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.H.Isa I No.21
| Telepon: | 0811591966 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd.berau@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H, Masyhadi Muhdi, S. Hut, M. Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nopian Hidayat |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jl. H. Isa I No 21 |
| Telepon: | 08115378008 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd.berau@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Berau memiliki catatan sejarah kebencanaan. Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), setidaknya terdapat 9 jenis bencana yaitu: banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempabumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan tsunami.Di dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, evaluasi kinerja pembangunan daerah (EKPD) Provinsi Kalimantan Timur pada capaian penurunan indeks risiko bencana termasuk masih kurang, sehingga perlu dilakukan penguatan program prioritas untuk pengurangan risiko bencana. Sejalan dengan hal ini Kabupaten Berau sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Timur yang memiliki potensi ancaman bencana tinggi perlu melakukan review dan penyusunan kembali dokumen kajian risiko bencana dengan dukungan penganggaran dari APBD. Inisiasi ini dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai lembaga yang mengkoordinasikan kegiatan penanggulangan bencana dan didukung oleh semua stakeholders terkait yang ada di Kabupaten Berau. Program ini muncul karena kesadaran kolektif bahwa wilayah Kabupaten Berau memiliki potensi ancaman, kerentanan, dan kapasitas yang kompleks dilihat dari aspek geologis, hidrometeorologis, geografis, demografi, topografi, dan sosial ekonomi serta budaya.Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2023, Kabupaten Berau memiliki Skor IRBI 173,74 dengan katagori kelas risiko Tinggi. Indeks Risiko Bencana Kabupaten Berau masuk dalam urutan ke 46 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sejajar dengan Kabupaten Morowali, Halmahera Timur, Lebak,dan Konawe Utara di 50 besar secara nasional. Sedangkan di Kabupaten Berau Kabupaten Beraumenempati urutan ke 3 dari 10 kabupaten/kota yang ada. Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia dari tahun 2015 sampai tahun 2023, Kabupaten Berau mengalami stagnasi indeks risiko bencana pada rentang waktu 2015-2021, yaitu pada nilai 202,40 hal ini ditengarai karena nilai kapasitas daerah yang cenderung konstan. Sedangkan pada tahun 2022 Kabupaten Berau mengalami penurunan indeks risiko bencana dari 204,40 pada tahun sebelumnya menjadi 188,37 dan berlanjut pada tahun 2023 menjadi 173,74 dengan kelas risiko masih pada level tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu indikator yang menunjukkan bahwa, kapasitas Kabupaten Berau dalam upaya pengurangan risiko bencana terus mengalami peningkatan. Kejadian bencana tersebut menimbulkan dampak korban jiwa, kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan/lahan, serta menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat Kabupaten Berau. Kondisi daerah dengan kerentanan yang tinggi di Kabupaten Berau mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan manajemen pengurangan risiko bencana yang terpadu. Upaya tersebut perlu didukung dengan tersedianya dokumen kajian risiko bencana. Berdasarkan hasil kajian risiko bencana tahun 2020-2024, Kabupaten Berau memiliki 9 jenis bencana yaitu: banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempabumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan tsunami. Kompleksnya permasalahan bencana memerlukan rencana penanggulangan bencana yang terpadu. Banyak program penanggulangan bencana yang dilakukan selama ini, belum didasarkan pada langkah- langkah sistematis, sehingga terjadi tumpang tindih kegiatan dan beberapa sektor kegiatan strategis yang penting tidak tertangani dengan baik. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana pada pasal 35 dan 36 mengamanatkan agar setiap daerah mempunyai dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang didasarkan pada hasil kajian risiko bencana. Secara lebih rinci disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana bahwa perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan analisis risiko bencana dan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Di tengah fakta bahwa Kabupaten Berau secara geografis rawan bencana, maka pemeritah daerah wajib melindungi seluruh masyarakat dari risiko bencana sebagai pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM), salah satunya melalui penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
Tujuan Kegiatan
Respon Cepat Darurat Bencana Kabupaten/Kota ini adalah untuk melaksanakan penetapan status darurat bencana dan respon cepat terhadap kejadian darurat bencanaMenyusun data spasial berupa peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas, dan peta risiko untuk masing- masing jenis ancaman bencana yang ada di Kabupaten Berau.Melakukan analisis tingkat bahaya, tingkat kerentanan, tingkat kapasitas, dan tingkat risiko untuk masing-masing jenis bencana yang ada di Kabupaten Berau.Merumuskan bencana prioritas yang ada di Kabupaten Berau berdasarkan pemeringkatan tingkat risiko bencana.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-31
Analisis
2027-01-02 s.d. 2027-02-28
Diseminasi Hasil
2027-01-02 s.d. 2027-02-28
Evaluasi
2027-03-02 s.d. 2027-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis bencana | Jenis bencana | Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. | setahun yang lalu |
| Jumlah Kejadian Bencana | Jumlah Kejadian Bencana | Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. | setahun yang lalu |
| Tanggal bencana | Tanggal bencana | Tanggal Bencana waktu hari terjadinya suatu bencana, biasanya dituliskan dalam format kalender. | setahun yang lalu |
| Jumlah korban | Jumlah korban | Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2027-03-01;
Digital (softcopy): 2027-03-01;
Data Mikro: -