Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Realisasi Investasi Kabupaten Banyumas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Realisasi Investasi Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
| Telepon: | (0281)627965 |
| Faksimile: | (0281)624521 |
| Email: | dpmptspkabbanyumas@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Bukhori, M.si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian, Pengelolaan, Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman No. 540, Purwokerto 53116 |
| Telepon: | 0281627965 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmpptspkabbanyumas@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (dpmptsp) Bertugas Melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Untuk Memastikan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Sesuai Dengan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha Yang Dilakukan Melalui Pendekatan Berbasis Risiko Dan Kewajiban Yang Harus Dipenuhi Pelaku Usaha. Dpmptsp Wajib Membuat Laporan Mengenai Perkembangan Realisasi Investasi Atau Penanaman Modal Dan Permasalahan Yang Dihadapi Pelaku Usaha Dan Disampaikan Secara Berkala.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Informasi Yang Relevan Dan Konkret Mengenai Realisasi Investasi Di Kabupaten Banyumas Meliputi Nilai Investasi, Jumlah Proyek, Dan Jumlah Tenaga Kerja Yang Terserap. 2. Mendasari Kebijakan Promosi Potensi Investasi Di Kabupaten Banyumas Kepada Pelaku Usaha Pmdn Dan Pma
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-12
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-12
Pengumpulan Data
2024-01-15 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-15 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Investasi | Nilai Investasi | Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), untuk proyek pembangunan daerah di wilayah Kab. Banyumas. | Triwulanan |
| Jumlah Proyek | Jumlah Proyek | Jumlah proyek pembangunan daerah di Kab. Banyumas yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Jumlah Tenaga Kerja Indonesia | Jumlah Tenaga Kerja Indonesia | Jumlah tenaga kerja Indonesia adalah banyaknya pekerja/karyawan WNI yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Jumlah Tenaga Kerja Asing | Jumlah Tenaga Kerja Asing | Jumlah tenaga kerja Asing adalah banyaknya pekerja/karyawan WNA yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Nilai Investasi Per Sektor | Nilai Investasi Per Sektor | Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah Kab. Banyumas. Sektor Primer : Sektor yang tidak mengolah bahan baku, melainkan hanya mendayagunakan sumber-sumber alam seperti tanah dan segala yang terkandung di dalamnya. Sektor ini meliputi Sektor Pertanian serta Sektor Pertambangan dan Penggalian. Sektor Sekunder : Sektor yang mengolah bahan baku dari sektor Primer maupun Sektor sekunder itu sendiri, menjadi barang lain yang lebih tinggi nilainya. Sektor ini meliputi Sektor Bangunan, Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sektor Tersier : Sektor yang produksinya bukan dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk jasa. Sektor ini meliputi Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan serta Sektor Jasa-jasa. | Triwulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-30; 2024-07-31; 2024-10-31; 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2024-04-30; 2024-07-31; 2024-10-31; 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), untuk proyek pembangunan daerah di wilayah Kab. Banyumas.
-
Jumlah proyek pembangunan daerah di Kab. Banyumas yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan....
-
Jumlah tenaga kerja Asing adalah banyaknya pekerja/karyawan WNA yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas)....
-
Jumlah tenaga kerja Indonesia adalah banyaknya pekerja/karyawan WNI yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas)....
-
Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah Kab. Banyumas. Sektor Primer : Sektor yang tidak mengolah bahan baku, melainkan hanya mendayagunakan sumber-sumber alam seperti tanah dan segala....
Indikator Kegiatan
-
Besarnya modal yang ditempatkan, baik berupa uang maupun aset berhaga lainnya, ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.
-
Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah Kab. Banyumas. Sektor Primer : Sektor yang tidak mengolah bahan baku, melainkan hanya mendayagunakan sumber-sumber alam seperti tanah dan segala....