Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penataan Organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penataan Organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Raya Soreang KM 17
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | debi.riana87@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Neneng Zaenar Riani, S.Sos., M.AP |
| Jabatan: | Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung |
| Alamat: | Jl. Raya Soreang KM 17 |
| Telepon: | 08122143465 |
| Faksimile: | - |
| Email: | nengriani76@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenataan organisasi pemerintah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Struktur organisasi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan akan mendukung koordinasi yang lebih baik antar perangkat daerah, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari pemerintahan daerah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian organisasi guna menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kompilasi data penataan organisasi sebagai upaya untuk mendokumentasikan, menganalisis, serta mengelola perubahan dan pengembangan organisasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Kompilasi Penataan Organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung bertujuan untuk menyediakan data yang terstruktur dan terintegrasi mengenai perubahan, pengembangan, serta evaluasi organisasi pemerintahan daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam proses pengambilan keputusan terkait struktur kelembagaan, tugas, fungsi, serta hubungan kerja antar perangkat daerah. Selain itu, kompilasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, memperkuat koordinasi antar unit kerja, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-02-14
Pengolahan Data
2025-02-17 s.d. 2025-03-07
Analisis
2025-03-10 s.d. 2025-03-31
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2025-04-11
Evaluasi
2025-04-14 s.d. 2025-05-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dokumen Pengelolaan Kelembagaan dan analisis jabatan | [K00643] Jabatan | [K00643] Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 pengelolaan kelembagaan dan analisis jabatan merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. | Tahunan |
| Laporan Hasil Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana | [K01368] Pelayanan Publik | [K01368] Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. | Tahunan |
| Dokumen Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi | [K01860] Reformasi Birokrasi (RB) | [K01860] Upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rancangan Kebijakan Kinerja dan Reformasi Birokrasi (RB) adalah dokumen perencanaan strategis yang menetapkan arah, sasaran, dan langkah-langkah peningkatan kinerja instansi pemerintah serta implementasi reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. | Tahunan |
| Dokumen Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana | [K01368] Pelayanan Publik | [K01368] Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. | Tahunan |
| Dokumen Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah | [K02020] Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) | [K02020] Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kabupaten adalah dokumen yang berisi capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran, Perjanjian Kinerja adalah komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sedangkan Laporan Kinerja Pemerintah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam mewujudkan sasaran yang telah direncanakan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
[K01368] Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor....
-
[K01860] Upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan....
-
[K00643] Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. Berdasarkan....
-
[K01368] Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor....
-
[K02020] Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Berdasarkan Peraturan....