Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Fasilitasi Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Fasilitasi Hukum Pemerintah Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Raya Soreang KM 17
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | debi.riana87@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Neneng Zaenar Riani, S.Sos., M.AP |
| Jabatan: | Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung |
| Alamat: | Jl. Raya Soreang KM 17 |
| Telepon: | 08122143465 |
| Faksimile: | - |
| Email: | nengriani76@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFasilitasi hukum dalam pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Bandung berkewajiban untuk menciptakan sistem hukum yang transparan, akuntabel, serta mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintahan. Dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan hukum yang terus berkembang, diperlukan penguatan dalam aspek penyusunan, harmonisasi, serta penyuluhan hukum guna meningkatkan kepatuhan dan efektivitas kebijakan daerah. Dengan adanya fasilitasi hukum yang baik, diharapkan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Tujuan Kegiatan
Fasilitasi hukum bertujuan untuk mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan daerah yang selaras dengan regulasi nasional serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Selain itu, fasilitasi hukum berperan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan serta masyarakat agar tercipta budaya hukum yang kuat. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah, serta memperkuat perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bandung dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-07
Desain
2025-01-08 s.d. 2025-01-17
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-03-07
Analisis
2025-03-10 s.d. 2025-03-14
Diseminasi Hasil
2025-03-17 s.d. 2025-03-21
Evaluasi
2025-03-24 s.d. 2025-03-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produk hukum yang ditetapkan | Produk Hukum | Produk Hukum adalah segala bentuk peraturan, keputusan, atau ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah atau badan yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan hukum di suatu wilayah. | Tahunan |
| Produk Hukum Daerah yang Disusun | Produk Hukum | Produk Hukum adalah segala bentuk peraturan, keputusan, atau ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah atau badan yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan hukum di suatu wilayah. | Tahunan |
| Kasus yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Hukum | Bantuan Hukum | Bantuan Hukum adalah layanan yang diberikan oleh advokat, lembaga hukum, atau instansi pemerintah kepada individu atau kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu. | Hukum |
| Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum yang Didokumentasi | Informasi Hukum | Informasi Hukum adalah segala bentuk data atau keterangan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, keputusan hukum, serta hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan-
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-31;
Data Mikro: -