Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pajak Daerah Non PBB-P2/BPHTB Kabupaten Bandung Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pajak Daerah Non PBB-P2/BPHTB Kabupaten Bandung Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. Akhmad Djohara, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Karmawan Ramdani, S.IP. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pajak I |
| Alamat: | Jl. Adipati Kertamanah No. 55 |
| Telepon: | 081220310990 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ramdaniqr@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah, utamanya apabila dilakukan secara sederhana sebagai salah satu langkah simplifikasi administrasi perpajakan daerah. Wajib Pajak yang telah mendaftarkan diri diberikan satu NPWPD. Pemberian NPWPD kepada Wajib Pajak digunakan untuk melaksanakan hak dan seluruh kewajiban perpajakan daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakan kegiatan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah adalah untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan Administrasi, Transaksi, Penerimaan dan Monitoring Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-02 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-02-02 s.d. 2026-02-13
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wajib Pajak | Wajib Pajak | (K02309) Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. | Satu Tahun |
| Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah | NPWP | (K01230) Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat NPWPD adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan Daerah yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap data pada aplikasi Pajak Daerah di Bapenda Kabupaten Bandung (e-SPTPD)
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap data excel hasil download dari sistem aplikasi pajak daerah (e-SPTPD)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-27;
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: 2026-02-27;