Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tenaga Terampil Konstruksi yang Tersertifikasi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tenaga Terampil Konstruksi yang Tersertifikasi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang-Banjaran Km. 3
| Telepon: | (022) 5892773 |
| Faksimile: | (022) 5892580 |
| Email: | dputr@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Ir. H. ZEIS ZULTAQAWA, MM., IPU. ASEAN Eng. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. NUR HAZANAH, S.STP., M.Tr.I.P. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Jasa Konstruksi |
| Alamat: | Jala Raya Soreang-Banjaran Km. 3 |
| Telepon: | (022) 5892773 |
| Faksimile: | (022) 8592580 |
| Email: | dputr@bandungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang pelatihan tenaga terampil konstruksi adalah untuk meningkatkan kualitas pekerja konstruksi dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelatihan tenaga terampil konstruksi , yaitu : - Membina keterampilan dan keahlian jasa konstruksi yang berstandar nasional - Memberikan pelatihan dengan profesional dan optimal - Meningkatkan kualitas pekerja konstruksi - Memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional konstruksi di Indonesia
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-04-01 s.d. 2025-05-30
Pengumpulan Data
2025-06-02 s.d. 2025-12-05
Pengolahan Data
2025-12-08 s.d. 2025-12-15
Analisis
2025-12-13 s.d. 2025-12-19
Diseminasi Hasil
2025-12-22 s.d. 2025-12-24
Evaluasi
2025-12-25 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tenaga Terampil Konstruksi yang Tersertifikasi | Tenaga Terampil Konstruksi yang Tersetifikasi | Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi yang dibuktikan dengan kepemilihan sertifikat kompetensi kerja (SKK) | 2025 |
| Jumlah Tenaga Kerja Tersertifikasi | [K02170] Tenaga Kerja Tersertifikasi | Banyaknya Tenaga Kerja yang berhasil mendapatkan sertifikasi kompetensi dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan sertifikat kompetensinya. | 2025 |
| Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi | [K00695] Jasa Konstruksi | Jumlah tenaga dengan sertifikat keahlian berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang jasa konstruksi dalam suatu wilayah. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekapitulasi Data Peserta Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi yang dibuktikan dengan kepemilihan sertifikat kompetensi kerja (SKK)
Indikator Kegiatan
-
Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi yang dibuktikan dengan kepemilihan sertifikat kompetensi kerja (SKK)