Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Grup Musik Yang Mendapat Surat Pengesahan Kesenian (SPK) di Kabupaten Jepara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Grup Musik Yang Mendapat Surat Pengesahan Kesenian (SPK) di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Kebudayaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara
| Telepon: | 0291 591219 |
| Faksimile: | 0291 591104 |
| Email: | disparbudkabjepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AGUS WIBOWO, SE, MM |
| Jabatan: | Kepala BIdang Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara |
| Telepon: | 0291591219 |
| Faksimile: | 0291591104 |
| Email: | disparbudkabjepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAda banyak sekali grup musik yang berdiri di Kabupaten Jepara, sehingga perlu diklasifikasikan mana yang sudah memiliki surat pengesahan kesenian dan mana yang belum memiliki.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah grup musik di Kabupaten Jepara yang sudah memiliki surat pengesahan kesenian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-04 s.d. 2024-12-10
Desain
2024-12-18 s.d. 2024-12-25
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-12
Analisis
2026-01-15 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-03 s.d. 2026-03-01
Evaluasi
2026-03-10 s.d. 2026-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Grup Musik Yang Memiliki Surat Pengesahan Kesenian | Grup Musik | kumpulan yang terdiri atas dua atau lebih musisi yang memainkan alat musik ataupun bernyanyi | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap data Excel
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kumpulan yang terdiri atas dua atau lebih musisi yang memainkan alat musik ataupun bernyanyi.
Indikator Kegiatan
-
kumpulan yang terdiri atas dua atau lebih musisi yang memainkan alat musik ataupun bernyanyi