Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Jepara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN KARTINI NOMOR 1, JEPARA
| Telepon: | 0291-591492 |
| Faksimile: | 0291-591037 |
| Email: | organisasi.setdajepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | SEKRETARIS DAERAH KAB JEPARA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MUKTI NURWIJAYANTI, SE, MM |
| Jabatan: | KABAG ADMINISTRASI PEMBANGUNAN |
| Alamat: | JL. KARTINI NO 1 JEPARA |
| Telepon: | 0291591492 |
| Faksimile: | 591037 |
| Email: | adm.pembangunan.jpr@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 pasal 1 ayat 23, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan bagian dari danaperimbangan yaitu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN) yang dialokasikan dan ditransfer kedaerah untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan menjadi prioritas nasional sehingga dapat membantu mengurangi beban biaya kegiatan khusus yang harusditanggung oleh pemerintah daerah. Dana alokasi khusus digunakanuntuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah dan merupakanprioritas nasional, sesuai dengan fungsi sebagai perwujudan tugas kepemerintahan dibidang tertentu khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhansarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui dan menganalisis penyusunan serta pelaksanaan program dan kegiatan DAK
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-11 s.d. 2024-12-18
Desain
2024-12-18 s.d. 2024-12-29
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-12-31
Analisis
2026-02-03 s.d. 2026-02-28
Diseminasi Hasil
2026-03-03 s.d. 2026-03-28
Evaluasi
2026-04-02 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PAGU KEGIATAN DAK FISIK | PAGU DAK FISIK | dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. | 1 TAHUN |
| REALISASI KEGIATAN DAK FISIK | REALISASI DAK FISIK | realisasi dana yg dialokasikan dalam APBN Kepada Daerah Tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan Khusus Fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional. | 1 TAHUN |
| PAGU KEGIATAN DAK NON FISIK | PAGU DAK NON FISIK | dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus non fisik yang merupakan urusan daerah. | 1 TAHUN |
| REALISASI KEGIATAN DAK NON FISIK | REALISASI DAK NON FIKSI | realisasi dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai Kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah. | 1 TAHUN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail, Lainnya : pengiriman data lewat wa dari pengelola OPD masing2
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
REALISASI DANA YG DIALOKASIKAN DALAM APBN KEPADA DAERAH TERTENTU DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBANTU MENDANAI KEGIATAN KHUSUS FISIK YG MERUPAKAN URUSAN DAERAH DAN SESUAI DENGAN PRIORITAS NASIONAL
-
REALISASI DANA YG DIALOKASIKAN DALAM APBN KEPADA DAERAH DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBANTU MENDANAI KEGIATAN KHUSUS NON FISIK YG MERUPAKAN URUSAN DAERAH
-
dana yang di alokasikan dalam APBN kepada Daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus non fisik yang merupakan urusan daerah
-
dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Indikator Kegiatan
-
dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus non fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
-
realisasi dana yg dialokasikan dalam APBN Kepada Daerah Tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan Khusus Fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional
-
dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
-
realisasi dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai Kegiatan khusus nonfisik yang merupakan urusan daerah.