Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Operasi Penegakan Perda/perkada Kabupaten Jepara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Operasi Penegakan Perda/perkada Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kartini Nomor 1 Jepara
| Telepon: | (0291) 591492 |
| Faksimile: | 591037 |
| Email: | satpolppjepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | HERY PRASETYO, S.H |
| Jabatan: | Jl. Kartini No.1, Panggang I, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411 |
| Alamat: | Jl. Kartini No.1, Panggang I, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411 |
| Telepon: | 0291591492 |
| Faksimile: | 591037 |
| Email: | satpolppjepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerubahan Jumlah Operasi Penegakan Perda/perkada Di Kabupaten Jepara
Tujuan Kegiatan
Perubahan Jumlah Operasi Penegakan Perda/perkada Di Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Desain
2024-12-18 s.d. 2024-12-30
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-17
Analisis
2026-01-20 s.d. 2026-01-24
Diseminasi Hasil
2026-01-27 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-03 s.d. 2026-02-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah operasi penegakan perda | Peraturan Daerah | Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota). | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : rekap via excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : operasi penegakan Perda
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekkan manual (Desk Evaluasi)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Operasi penegakan perda
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-30;
Digital (softcopy): 2026-01-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
menunjukkan penambahan atau pengurangan jumlah operasi penegakan perda
Indikator Kegiatan
-
Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).