Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS) Kabupaten Jepara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS) Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung OPD Bersama Lt. 3, Jl. Kartini No. 1 Jepara
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ERIZA RUDI YULIANTO, S.Sos |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MUH. ZAINUL ARIFIN, SE, MM |
| Jabatan: | Penata Perizinan Madya |
| Alamat: | Jl. Kartini No. 1 Jepara |
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung kebijakan pemerintah dalam urusan investasi maka diperlukan data dukung berupa data perizinan berusaha yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) di Kabupaten Jepara.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah realisasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) di Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2024-12-06
Desain
2024-12-09 s.d. 2024-12-12
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-17
Analisis
2026-01-20 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-03 s.d. 2026-02-14
Evaluasi
2026-02-17 s.d. 2026-02-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perizinan Berusaha | Perizinan Berusaha | pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perizinan Usaha
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-14;
Digital (softcopy): 2026-02-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) Kabupaten Jepara
Indikator Kegiatan
-
pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau Komitmen