Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sultan Hasanuddin, No. 07, Pangkajene, Pangkep
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdinsos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Askur Abu Bakar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Idaroyani, SP |
| Jabatan: | Kabid Dayasos |
| Alamat: | Jl. Matahari |
| Telepon: | 08124104423 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBantuan sosial (bansos) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi beban hidup masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan terdampak oleh berbagai faktor sosial dan ekonomi. Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang tunai, barang, maupun layanan lainnya, melalui berbagai program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan berbagai bantuan lainnya. Dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran, akurat, dan efektif, diperlukan sistem pengelolaan data penerima yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penting dilakukan kegiatan kompilasi data penerima bantuan sosial, yaitu pengumpulan, pengolahan, dan validasi data penerima bansos yang telah ada, agar dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat terkini. Pada tahun 2023, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data penerima bantuan sosial. Salah satu langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui kegiatan kompilasi data yang akan mengintegrasikan data penerima bansos dari berbagai sumber, termasuk data dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, serta data yang dikumpulkan oleh perangkat desa dan kecamatan.
Tujuan Kegiatan
1. Memperbaharui dan memverifikasi data penerima bansos agar mencakup warga yang benar-benar membutuhkan. 2. Mengurangi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial di tingkat daerah. 4. Mempermudah monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan bantuan sosial agar lebih efektif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Keluarga Penerima Program Bantuan Sosal Sembako (BPMT) | Program Bantuan Sosal Sembako (BPMT) | Bantuan sosial pangan senilau Rp. 200.000,-/KPM/bulan yang ditukarkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan disalurkan dalam bentuk nontunai melalui mekanisme uang elektronik | Setahun |
| Jumlah Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) | Program Keluarga Harapan (PKH) | Program asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenhu kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan dalam rangka untuk mengubah perilaku miskin dengan memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga / keluarga miskin dan keluarga /rumah tanngga sangat miskin. program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH | Setahun |
| Jumlah Penduduk yang memiliki BPPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Penerima jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-15;
Digital (softcopy): 2023-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Program asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenhu kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan dalam rangka untuk mengubah perilaku miskin dengan memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga / keluarga miskin dan keluarga /rumah tanngga sangat miskin. program pemberian bantuan sosial....
-
Penerima jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan
-
Bantuan sosial pangan senilau Rp. 200.000,-/KPM/bulan yang ditukarkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan disalurkan dalam bentuk nontunai melalui mekanisme uang elektronik
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi keluarga yang memenuhi kualifikasi tertentu dan menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)
-
bagian dari populasi penduduk, yang memiliki BPPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
-
Bagian dari populasi keluarga yang menerima bantuan sosial sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT)