Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Semesteran 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Semesteran
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. H. M. Arsyad B, Nomor 25
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil@pangkepkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep |
| Jabatan: | Sekertari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep |
| Alamat: | Segeri |
| Telepon: | 081342130357 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dianmachora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kependudukan Memegang Peran Penting Dalam Menentukan Kebijakan, Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Baik Fisik Maupun Sosial. Oleh Karena Itu Ketersediaan Data Kependudukan Di Semua Tingkat Administrasi Pemerintahan Baik Kelurahan, Kecamatan Menjadi Faktor Kunci Keberhasilan Programprogram Pembangunan. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Mengamanatkan Bahwa Data Penduduk Yang Dihasilkan Oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Perumusan Kebijakan Di Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan. Pemerintah Daerah Berkewajiban Melakukan Pengelolaan Data Kependudukan Yang Menggambarkan Kondisi Daerah Dengan Menggunakan Siak Yang Telah Dikonsolidasikan Serta Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Dan Disajikan Sesuai Dengan Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan. Berkenaan Dengan Penyajian Data Dan Informasi Perkembangan Kependudukan Terutama Untuk Perencanaan Pembangunan Manusia, Baik Itu Pembangunan Ekonomi, Sosial, Politik, Lingkungan Dan Lain-lain Yang Terkait Dengan Peningkatan Kesejahteraan Manusia, Maka Data Dan Informasi Perlu Menggunakan Data Yang Valid Dan Dapat Dipercaya Baik Dari Sisi Kuantitas Maupun Kualitas. Data Agregat Kependudukan Tersebut Diharapkan Dapat Memberikan Gambaran Kondisi Kependudukan Di Kota Pangkajene dan Kepulauan Serta Prediksi Prospek Kependudukan Dimasa Yang Akan Datang.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Data Agregat Kependudukan Tahun 2024 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-28 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-31 s.d. 2024-01-03
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-15
Analisis
2024-07-16 s.d. 2024-08-01
Diseminasi Hasil
2024-08-02 s.d. 2024-08-16
Evaluasi
2024-08-18 s.d. 2024-08-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | Semeteran |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Semeteran |
| Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Semesteran |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Semesteran |
| Umur | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Semesteran |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden. | Semesteran |
| Kondisi Disabilitas | Disabilitas | Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang Semesteran berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects). | Semesteran |
| Status Kawin | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. | Semesteran |
| Hubungan Keluarga | Hubungan dengan Kepala Keluarga | Ikatan atau pertalian keluarga atau perkariban seorang anggota keluarga dengan kepala rumah tangga. | Semesteran |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Golongan Darah | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 13
Pengumpul data/enumerator: 86
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-28;
Digital (softcopy): 2024-08-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang Semesteran berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty),....
-
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Ikatan atau pertalian keluarga atau perkariban seorang anggota keluarga dengan kepala rumah tangga.
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.