Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat di BPKAD Kabupaten Tanah Laut 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat di BPKAD Kabupaten Tanah Laut
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.6301.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. A Syairani Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari
| Telepon: | 05122425788 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariat.bpkadtala@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. H. Muhammad Supian Noor |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. A. Syairani Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari |
| Telepon: | 082149635318 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariat.bpkadtala@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit penyelenggara pelayanan pulik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun, dan melaporkan hasil survei kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tujuan Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-08
Analisis
2024-07-08 s.d. 2024-07-09
Diseminasi Hasil
2024-07-09 s.d. 2024-07-10
Evaluasi
2024-07-10 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. | Saat Pendataan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. | Saat Pendataan |
| Waktu Penyelesaian | Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. | Saat Pendataan |
| Biaya/Tarif | Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | Saat Pendataan |
| Kompetensi Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat. | Saat Pendataan |
| Perilaku Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen. | Saat Pendataan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan. | Saat Pendataan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan | Saat Pendataan |
| Sarana Prasarana | Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus. | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
ASN
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengumpulan data ulang, ganti sampel
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-08-30;
Digital (softcopy): 2024-08-30;
Data Mikro: 2024-08-30;