Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan (FSVA) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1801.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KETAHANAN PANGAN LAMPUNG BARAT
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung 34812
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@lampungbarat.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rusman, S.Sos.,M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketersediaan, Cadangan, dan Kerawanan Pangan |
| Alamat: | Way Mengaku - Liwa - Lampung Barat |
| Telepon: | 081363632680 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkplambar23@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiiban penanganan urusan ketahanan pangan yang terkait FSVA, seperti : 1. Melakukan identifikasi kelompok rawan pangan di kabupaten. 2. Melakukan penanganan penyaluran pangan untuk kelompok rawan pangan di kabupaten. 3. Melakukan pencegahan dan pengendalian serta penanggulangan masalah pangan sebagai akibat penurunan akses pangan, mutu, gizi, ketersediaan dan keamanan pangan. 4. Melakukan pengumpulan dan analisis informasi ketahanan pangan kabupaten untuk penyusunan kebijakan ketahanan pangan tingkat propinsi dan nasional. FSVA merupakan instrument/alat deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya masalah pangan dan gizi. Kerawananan Pangan dan gizi adalah masalah multidimensial yang memerlukan analisis dari sejumlah parameter yang berbeda yang berada diluar cakupan masalah produksi pangan semata, dengan tidak ada satu ukuran yang langsung dapat dikurangi dengan mengelompokkan indikator proxy kedalam tiga kelompok yang berbeda tetapi saling berhubungan. Yaitu ketersediaan pangan,keterjangkauan/akses rumah tangga terhadap pangan dan pemanfaatan pangan secara individu. Pertimbangan gizi termasuk ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bergizi tersebar dalam tiga kelompok tersebut. Sembilan indkator yang dipilih telah melalui proses penelaahan Tim Pengarah dan kelompok kerja Teknis FSVA pusat berdasarkan ketersediaan data ditingkat desa serta kapasitas indikator- indikator tersebut dalam mencerminkan unsur-unsur inti dari tiga pilar ketahanan pangan dan gizi selaras dengan FSVA Nasional dan Propinsi. Dibandingkan dengan 7 indikator yang digunakan dalam FSVA Kabupaten 2012, terdapat beberapa perubahan penting dalam difinisi dan penentuan indikator FSVA kabupaten Yaitu aspek ketahanan pangan mengalami perubahan seperti : i) dalam aspek ketersediaan pangan menggunakan rasio luas lahan pertanian dan rasio sarana prasarana penyedia pangan; ii) pada aspek pemanfaatan pangan rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah dan akses penghubung; iii) aspek pemanfaatan rasio tenaga kesehatan dan rasio rumah tangga tanpa akses air bersih. Kerentanan terhadap kerawanan pangan tingkat nasional,provinsi maupun kabupaten, memiliki karakterisitik masing-masing sehingga tidak semua indikator nasional maupun provinsi dapat digunakan untuk memetakan kerentanan terhadap kerawanan pangan sampai dengan tingkat kabupaten. Pemilihan indikator FSVA kabupaten tersebut juga dengan mempertimbangkan ketersediaan data sampai dengan level desa. Jenis data yang digunakan dalam penyusunan FSVA : Aspek A Ketersediaan Pangan Indikator FSVA 1 Rasio Luas Lahan Pertanian dibandingkan jumlah penduduk Aspek B Akses keterjangkauan Pangan 2 Rasio Sarana prasarana penyedia pangan 1 Rasio penduduk dengan kesejahteraan terendah Akses Penghubung Aspek C Pemanfaatan Pangan tingkat 2 1 Rasio Tenaga Kesehatan 2 Rasio Rumah Tangga Tanpa Akses Air
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah : a. Menyediakan informasi secara berkesinambungan tentang situasi desa rentan terhadap kerawanan pangan suatu wilayah. b. Menyusun rekomendasi kebijakan ketahanan pangan dan gizi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-03 s.d. 2024-12-05
Desain
2024-12-03 s.d. 2024-12-05
Pengumpulan Data
2024-12-06 s.d. 2024-12-08
Pengolahan Data
2024-12-09 s.d. 2024-12-11
Analisis
2024-12-13 s.d. 2024-12-15
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio luas lahan Pertanian dibandingkan jumlah penduduk | Rasio luas lahan Pertanian dibandingkan jumlah penduduk | Luas lahan pertanian dibandingkan jumlah penduduk | 2023 |
| Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga | Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa | 2023 |
| Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa | Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk desa | 2023 |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum | 2023 |
| Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa | 2023 |
| Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa | 2023 |
| Lahan Sawah | Lahan Sawah | Luas Lahan Sawah pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi & Bangunan (PBB), iuran pembangunan daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija.ah | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : desa/pekon
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: 2024-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
-
Banyaknya desa/kelurahan yang di wilayahnya terdapat bangunan yang digunakan untuk penyelenggaraan atau penunjang pelayanan kesehatan.
-
Indeks Rumah Tangga pengguna air bersih