Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Rekapitulasi Jumlah Aparatur Sipil Negara yang Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Rekapitulasi Jumlah Aparatur Sipil Negara yang Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6171.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rahadi Usman No. 3
| Telepon: | 0561747190 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@pontianak.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BKPSDM Kota Pontianak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AHMAD FADLI, S.Sos |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG MUTASI DAN PENGADAAN APARATUR |
| Alamat: | Jl. Rahadi Usman No.3, Tengah, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78111 |
| Telepon: | (0561) 747910 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@pontianak.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari rekapitulasi ini adalah untuk mendukung perencanaan tenaga aparatur yang lebih efektif di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dengan mengetahui jumlah PNS yang pensiun, pemerintah dapat menyusun strategi rekrutmen yang tepat guna mengisi posisi yang kosong dan menjaga keseimbangan beban kerja di tiap unit. Selain itu, data ini dapat digunakan untuk merancang program alih pengetahuan atau knowledge transfer dari para pegawai yang telah pensiun kepada generasi penerus sehingga keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik dapat terjaga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-02
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-04
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-12
Pengolahan Data
2024-12-13 s.d. 2024-12-16
Analisis
2024-12-17 s.d. 2024-12-17
Diseminasi Hasil
2024-12-18 s.d. 2024-12-18
Evaluasi
2024-12-19 s.d. 2024-12-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. | setahun yang lalu |
| Pensiun | Pensiun | kondisi ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi bekerja karena berbagai alasan. Pensiun merupakan jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa PNS kepada negara. | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
-
Kondisi ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi bekerja karena berbagai alasan. Pensiun merupakan jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa PNS kepada negara.
Indikator Kegiatan
-
Kondisi ketika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi bekerja karena berbagai alasan. Pensiun merupakan jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa PNS kepada negara.