Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dasar Pemerlu Peyananan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kabupaten Mandailing Natal 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dasar Pemerlu Peyananan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kabupaten Mandailing Natal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Mandailing Natal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Dalan Lidang, Panyabungan
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | ppddanpad@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal |
Eselon 2: | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | - |
Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial |
Alamat: | Panyabungan |
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | dinsosp3a@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Adapun peraturan ini sudah diperbarui pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merubah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data sasaran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Mandailing Natal Tersedianya data penanganan atau rehabilitasi sosial pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Mandailing Natal
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-16 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-02-06 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2024-02-15 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2024-02-16 s.d. 2025-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Anak Terlantar | Anak | Anak yang tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, ekploitasi dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya. | Saat Pelaporan |
Lanjut Usia Terlantar | Lanjut Usia | Seseorang yang berumur 60 tahun atas lebih, karena sebab sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya. | Saat Pelaporan |
Penyandang Disabilitas Terlantar | Penyandang Disabilitas | Orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, pengakuan salah dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya. | Saat Pelaporan |
Gelandangan dan Pengemis | Gelandangan dan Pengemis | Orang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat,tidak terurus dan tidak memiliki tempat tingga tetap serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan atau masyarakat yang peduli. | Saat Pelaporan |
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) | Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar. | Saat Pelaporan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA UTARA | MANDAILING NATAL |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Kompilasi dan Laporan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, Lainnya : Laporan
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Instansi Terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Instansi Terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
-
Seseorang yang berumur 60 tahun atas lebih, karena sebab sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak....
-
Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar
-
Orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga....
-
Orang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat,tidak terurus dan tidak memiliki tempat tingga tetap serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan atau masyarakat yang peduli
-
Anak yang tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, ekploitasi dan penelantaran sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya rehabilitasi sosial di dalam panti terhadap anak yang tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih memiliki keluarga tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, ekploitasi dan penelantaran....
-
Banyaknya rehabilitasi sosial di luar panti terhadap seseorang yang berumur 60 tahun atas lebih, karena sebab sebab tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan dari lingkungannya serta masih....
-
Banyaknya rehabilitasi sosial di luar panti terhadap perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun....
-
Banyaknya rehabilitasi sosial di luar panti terhadap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan/atau masyarakat yang mengurus, rentan menghadapi tindak kekerasan....
-
Banyaknya rehabilitasi sosial di luar panti terhadap orang yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat,tidak terurus dan tidak memiliki tempat tingga tetap serta tidak ada lagi perseorangan, keluarga dan atau masyarakat yang peduli.