Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Langkat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Langkat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1213.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Stabat, Kab. Langkat.
Telepon: | 0618911913 |
Faksimile: | 0618911913 |
Email: | catpil.langkat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | H. M. Faisal Hasrimy, AP, M,AP |
Eselon 2: | FAIZAL RIZAL MATONDANG, S.SOS,M.AP |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | ELVIZA,S.SOS |
Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
Alamat: | Jl T Amir Hamzah _Kompleks Perkantoran Pemda Langkat |
Telepon: | 0618911913 |
Faksimile: | 0618911913 |
Email: | catpil.langkat@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan merupakan suatu proses perjalanan bangsa dalam mencapai tujuannya, yakni menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Tujuan pembangunan akan berhasil apabila aspek-aspeknya diperhatikan dan diperhitungkan. Aspek kependudukan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pembangunan, sehingga informasi perkembangan kependudukan merupakan informasi strategis dan sangat diperlukan dalam perencanaan, kebijakan serta evaluasi pembangunan berwawasan kependudukan yang berkesinambungan. Pembangunan yang berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang diselaraskan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada di suatu wilayah. Oleh sebab itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Profil perkembangan kependudukan menyajikan informasi tentang kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Langkat, untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Langkat.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan gambaran informasi yang berkaitan dengan kondisi dan perkembangan kependudukan di Kabupaten Langkat Tahun 2023 serta bagi pihak yang berkepentingan dan masyarakat pada umumnya. Adapun tujuan khususnya mendeskripsikan aspek kuantitas penduduk, jumlah , komposisi, distribusi dan mobilitas penduduk dan aspek kualitas penduduk, kesejahteraan, pendidikan dan ketenagakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-18 s.d. 2023-12-20
Desain
2023-12-21 s.d. 2024-03-02
Pengumpulan Data
2024-03-03 s.d. 2024-03-06
Pengolahan Data
2024-03-07 s.d. 2024-03-11
Analisis
2024-03-12 s.d. 2024-03-13
Diseminasi Hasil
2024-03-14 s.d. 2024-03-15
Evaluasi
2024-03-15 s.d. 2024-03-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Penduduk | Penduduk | Orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 2023 |
Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2023 |
Luas Wilayah | Luas Wilayah | Luas Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | 2023 |
Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | 2023 |
Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | 2023 |
Status Hubungan Keluarga | Status Hubungan Keluarga | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga. | 2023 |
Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | 2023 |
Penduduk Pindah Keluar | Penduduk Pindah Keluar | Perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dan sebagainya) ke tempat (negara dan sebagainya) lain untuk menetap dimana penduduk tersebut keluar dari wilayah | 2023 |
Penduduk Pindah datang | Penduduk Pindah datang | Perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dan sebagainya) ke tempat (negara dan sebagainya) lain untuk menetap dimana penduduk tersebut masuk dari wilayah | 2023 |
Kepemilikan kartu Keluarga | Kepemilikan kartu Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. | 2023 |
Kepemilikan Kartu Penduduk | Kepemilikan Kartu Penduduk | Kartu yang menunjukan informasi atau data pokok individu beserta informasi lain yang terkait dengan penggunaan kartu tersebut dalam bidang yang sesuai. Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia | 2023 |
Status Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18 Tahun | Status Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0-18 Taun | Kepemikikan Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir pada anak berusia 0-18 Tahun | 2023 |
Status Kepemilikan Akte Perkawinan | Status Kepemilikan Akte Perkawinan | Akta perkawinan adalah pengakuan negara akan sebuah pernikahan yang berlangsung antara suami dan istri | 2023 |
Kepemilikan Akta Kematian | Kepemilikan Akta Kematian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang. | 2023 |
Status Kepemilikan Akta Perceraian | Status Kepemilikan Akta Perceraian | Akta Perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri | 2023 |
Golongan Darah | Golongan Darah | Golongan darah adalah sebuah sistem klasifikasi untuk menggolongkan darah berdasarkan keberadaan antigen atau antibodi tertentu pada permukaan sel darah merah. | 2023 |
Jenis Pekerjaan | Bekerja | Jenis Kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. | 2023 |
Pendidikan Yang ditamatkan | Pendidikan Formal | Jenis Pendidikan Formal Pendidikan Yang ditamatkan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA UTARA | LANGKAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Administrasi Database Kependudukan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi Data/Lembar Kerja
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-15;
Digital (softcopy): 2025-03-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
pendidikan yang ditamatkan
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Akta Perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh salinan putusan penetapan perceraian dari pengadilan negeri
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.