Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat tentang Pelayanan di SLRT Kab.Blora 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat tentang Pelayanan di SLRT Kab.Blora
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3316.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BLORA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. PEMUDA NO. 16A BLORA
| Telepon: | 02965298541 |
| Faksimile: | 02965298541 |
| Email: | dinsosp3a.bla@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dra. indah Purwaningsih, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Widodo Prasetya Budi, SH, MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinsos P3A Kab.Blora |
| Alamat: | Jl. Pemuda No., 16A Blora |
| Telepon: | 5298541 |
| Faksimile: | 5298541 |
| Email: | dinsosp3a.bla@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan sosial yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak melakukan survey SKM untuk memahami secara mendalam kebutuhan, potensi, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Hasil survey ini akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan dan pengembangan program pemberdayaan sosial, perlindungan anak, serta pelayanan sosial yang efektif dan tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
mengetahui tingkat kepuasan layanan serta mengidentifikasi kebutuhan, potensi dan permasalahan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, guna perencanaan dan pengembangan program pemberdayaan sosial, perlindungan anak dan pelayanan sosial yang efektif dan tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-03-14
Analisis
2023-03-15 s.d. 2023-03-31
Diseminasi Hasil
2023-04-03 s.d. 2023-04-17
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan pelayanan | Kesesuaian persyaratan pelayanandengan jenispelayanannya | Persyaratan adalah syaratyang harus dipenuhidalam pengurusan suatujenis pelayanan, baikpersyaratan teknismaupun administratif | 2023 |
| Prosedur Pelayanan | Kemudahan prosedurpelayanan | Kemudahan prosedurpelayanan | 2023 |
| Kecepatan Pelayanan | Kecepatan Waktu dalam memberikan pelayanan | Waktu Penyelesaianadalah jangka waktuyang diperlukan untuk menyelesaikan seluruhproses pelayanan darisetiap jenis pelayanan | 2023 |
| Biaya/Tarif dalam pelayanan | Kewajaran biaya/ tariff dalam pelayanan | Biaya/Tarif adalahongkos yang dikenakankepada penerima layanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanandari penyelenggara yangbesarnya ditetapkanberdasarkan kesepakatanantara penyelenggara danmasyarakat | 2023 |
| Produk Pelayanan | Kesesuaian produk pelayanan antara yangtercantum dalamstandar pelayanandengan hasil yangdiberikan | Produk spesifikasi jenispelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikandan diterima sesuaidengan ketentuan yangtelah ditetapkan. Produkpelayanan ini merupakanhasil dari setiapspesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
| Kemampuan petugas pelayanan | Kompetensi petugas dalam pelayanan | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2023 |
| Kenyamanan Lingkungan Kualitas saranan dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 2023 |
| Pengaduan Pengguna layanan | Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KABUPATEN BLORA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
-
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
sampling
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
kecil
Unit Sampel
Dinsos P3A
Unit Observasi
Individu, Rumah tangga, organisasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-18;
Digital (softcopy): 2023-04-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya individu yang menerima Pelayanan di SLRT Kab.Blora
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.