Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengendalian Penduduk Kabupaten Mesuji 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengendalian Penduduk Kabupaten Mesuji
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mesuji
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Desa Wiralaga Mulya, Kec. Mesuji, Kab. Mesuji
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | p2kb@mesujikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mesuji |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AGUNG KURNIA GRAVIDONI, A.Md.Kep |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keluarga Berencana |
| Alamat: | Desa Brabasan, Kec. Tanjung Raya, Kab. Mesuji |
| Telepon: | 081318383133 |
| Faksimile: | - |
| Email: | agungdoni882@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetersediaan Data Pengendalian Penduduk
Tujuan Kegiatan
Untuk Melakukan Pembaharuan Data Pengendalian Penduduk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-13
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur | PUS | Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan). | Tahunan |
| Persediaan Alat Kontrasepsi | Alat Kontrasepsi | Persediaan alat kontrasepsi adalah jumlah alat kontrasepsi yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) KB. | Tahunan |
| Peserta KB | Peserta KB | Peserta KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau cara kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Fasilitas Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 7
Pengumpul data/enumerator: 63
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2024-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Persediaan alat kontrasepsi adalah jumlah alat kontrasepsi yang ada di fasilitas kesehatan (faskes) KB.
-
Peserta KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau cara kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Peserta KB yang tercatat yang ada pada suatu wilayah