Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Kegiatan Pengumpulan Data Realisasi Investasi 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Kegiatan Pengumpulan Data Realisasi Investasi
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pekalongan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@pekalongankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maria Goretti Krisnurendah |
| Jabatan: | Plt.Kepala Bidang Penanaman Modal |
| Alamat: | Jalan Sindoro No. 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, 51161 |
| Telepon: | (0285) 3831358 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@pekalongankab.gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInvestasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah. Dalam rangka mewujudkan tata kelola investasi yang efektif, diperlukan data yang akurat dan terkini terkait kegiatan penanaman modal di suatu wilayah. Pada tahun 2024, RPJMD Kabupaten Pekalongan menargetkan investasi sebesar 1.2 Triliun dan dari Renstra Kementrian Investasi menargetkan investasi di Kabupaten Pekalongan sebesar 2.2 Triliun. Melalui kegiatan pengumpulan data melalui pelaporan oleh usaha/perusahaan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai realisasi investasi yang berlangsung, potensi investasi yang belum tergarap, serta permasalahan yang terjadi sehingga pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan pemantauan realisasi investasi lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
1. Salah satu indikator dalam penghitungan angka pertumbuhan ekonomi 2. Memantau realisasi investasi 3. Mengenali potensi dan hambatan investasi 4. Mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | NIB sebagai identitas tunggal usaha | Bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. | Triwulanan |
| Modal Tetap | Modal tetap merupakan bagian penting dai total investasi yang mencerminkan nilai aset yang digunakan untuk mendukung keberlanjutan usaha. | Aset tetap perusahaan/pelaku usaha yang digunakan dalam proses produksi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang panjang, biasanya lebih dari satu tahun dan tidak habis dalam satu kali proses produksi. | Triwulanan |
| Modal Kerja | Modal Kerja | Modal yang diperlukan perusahaan untuk satu turn over kegiatan operasional, pada tahap-tahap awal pembangunan suatu perusahaan, biasanya belum dapat diestimasikan kebutuhan modal kerja, sehingga modal kerja di isi satu kali ketika perusahaan sudah hamper siap berproduksi komersial. | Triwulanan |
| Tenaga Kerja | Tenaga kerja yang dicakup adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/bagai pegawai tidak tetap dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)/bagi pegawai tetap dengan perusahaan. Tenaga kerja perusahaan di isi di luar jabatan Komisaris dan Direksi. | Individu yang dipekerjakan oleh perusahaan atau pelaku usaha sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan investasi. Tenaga kerja di Indonesia adalah penduduk berusia 15 hingga 64 tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan | Triwulanan |
| Realisasi Investasi | Meliputi modal yang dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas, pembelian alat, atau modal kerja sesuai dengan izin yang telah disetujui. Nilai ini dinyatakan dalam mata uang (rupiah atau dolar). | Nilai aktual investasi yang telah direalisasikan oleh pelaku usaha dalam periode tertentu | Triwulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : WA, email, web, telpon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-30;
Digital (softcopy): 2024-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Individu yang dipekerjakan oleh perusahaan atau pelaku usaha sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan investasi. Tenaga kerja di Indonesia adalah penduduk berusia 15 hingga 64 tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
-
Nilai aktual investasi yang telah direalisasikan oleh pelaku usaha dalam periode tertentu
-
Aset tetap perusahaan/pelaku usaha yang digunakan dalam proses produksi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang panjang, biasanya lebih dari satu tahun dan tidak habis dalam satu kali proses produksi.
-
Modal yang diperlukan perusahaan untuk satu turn over kegiatan operasional, pada tahap-tahap awal pembangunan suatu perusahaan, biasanya belum dapat diestimasikan kebutuhan modal kerja, sehingga modal kerja di isi satu kali ketika perusahaan sudah hamper siap berproduksi komersial.
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Indikator Kegiatan
-
Agregat tenaga kerja pada perusahaan sesuai periode pelaporan
-
Banyaknya nilai realisasi investasi oleh pelaku usaha/perusahaan yang berasal dari modal tetap dan modal kerja