Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Raya Padang Ratu No. 999 Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Kode Pos: 34161
| Telepon: | (0725) 528267 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.kablampungtengah@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kabag Perencanaan |
| Jabatan: | Kabag Perencanaan |
| Alamat: | JL. Raya Padang Ratu No. 999 Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Kode Pos: 34161 |
| Telepon: | (0725) 528267 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.kablampungtengah@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan Publik oleh Apatur Pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan-kelemahan, sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat yang disampaikan lewat media massa. Sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dimana disebutkan dengan diterbitnya Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 14 tahun 2017. Pedoman ini menggantikan pedoman sebelumnya dalam Permenpan RB Nomor 16 tahun 2014 tentang Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik maka Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 16 tahun 2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karateristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Pelayanan diperlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan bagi instansi baik itu di Daerah Kabupaten / Kota maupun Pemerintah Pusat.
Tujuan Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-06
Desain
2023-12-07 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-25
Pengolahan Data
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-28 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | - | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Tahunan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | - | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Waktu Penyelesaian | - | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Tahunan |
| Biaya/Tarif | - | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | - | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahunan |
| Kompetensi Pelaksana | - | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | - | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata carapelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Tahunan |
| Kualitas sarana dan prasarana | - | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Perangkat Daerah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu Pengguna Layanan
Unit Observasi
Individu Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Memastikan Kuesioner terisi lengkap
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-28;
Digital (softcopy): 2025-01-28;
Data Mikro: 2025-01-28;