Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat yang menerima Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat yang menerima Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Solok, Jalan Raya Solok-padang Km 20, Arosuka
Telepon: | (0755) 31481 |
Faksimile: | - |
Email: | Disdukcapil@solokkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Solok |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | ACHMAD ILHAM, S.Si |
Jabatan: | Sekretaris |
Alamat: | Solok |
Telepon: | (0755) 31481 |
Faksimile: | - |
Email: | disdukcapil@solokkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Sumatera Barat khususnya Kabupaten Solok, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-10 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-01-11 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-06-01 s.d. 2023-07-31
Analisis
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Diseminasi Hasil
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Persyaratan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | 2023 |
Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kemudahan prosedur pelayanan | 2023 |
Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Kecepatan waktu | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | 2023 |
Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Kewajaran biaya/tarif | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | 2023 |
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Kesesuaian produk pelayanan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | 2023 |
Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | Kompetensi/kemampuan petugas | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | 2023 |
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Perilaku petugas | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | 2023 |
Kualitas sarana dan prasarana | Kualitas | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kualitas sarana dan prasarana | 2023 |
Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan pengaduan | Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Penanganan pengaduan pengguna layanan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | SOLOK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
S={?^2.N.P.Q}/{d^2 (N-1)+?^2.P.Q} dimana : S = jumlah sampel ?2 = lambda (faktor pengali) dengan dk = 1, taraf kesalahan bisa 1 %, 5 %, 10 % N = populasi P (populasi menyebar normal) = Q = 0,5 d = 0,0
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
lambda (faktor pengali) dengan dk = 1, taraf kesalahan bisa 1 %, 5 %, 10 %
Unit Sampel
Masyarakat Kabupaten Solok yang menerima layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok
Unit Observasi
Masyarakat Kabupaten Solok
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-31; 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2023-07-31; 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Penanganan pengaduan pengguna layanan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
-
Peniaian yang diberikan oleh masyarakat penerima layanan terkait Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.