Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Hi.Muchtar Kecamatan Gunung Sugih
| Telepon: | 0813 7947 8858 |
| Faksimile: | 0813 7947 8858 |
| Email: | bpprd.Lampungtengah@Gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kasubbag Perencanaan |
| Jabatan: | Kasubbag Perencanaan |
| Alamat: | Jl. Hi.Muchtar Kecamatan Gunung Sugih |
| Telepon: | 0813 7947 8858 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpprd.Lampungtengah@Gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUpaya Mewujudkan Clean Goverment (pemerintahan Yang Bersih) Dan Good Governance (pemerintahan Yang Baik) Utamanya Menyangkut Partisipasi, Transparansi, Akuntabilitas, Kepastian Hukum Dan Kesetaraan. Wacana Reformasi Birokrasi Dalam Konteks Pembangunan Sistem Administrasi Negara Sangat Menentukan Efisiensi Dan Juga Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat. Salah Satu Upaya Yang Dilakukan Oleh Bkpsdm Kabupaten Lampung Tengah Dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Adalah Dengan Melakukan Evaluasi Menyeluruh Atas Kinerja Lembaganya. Evaluasi Ini Berwujud Pengukuran Nilai Kepuasan Masyarakat Bidang Kepegawaian. Nilai Kepuasan Masyarakat Bidang Kepegawaian Ini Adalah Data Dan Informasi Tentang Tingkat Kepuasan Masyarakat Yang Diperoleh Dari Hasil Pengukuran Secara Kualitatif Dan Kuantitatif Atas Pendapat Masyarakat, Yang Melakukan Pengaduan Dan Pernah Memperoleh Pelayanan Dari Bkpsdm Kabupaten Lampung Tengah. Nilai Kepuasan Masyarakat Bidang Kepegawaian Ini Diperlukan Untuk Mengetahui Perkembangan Kinerja Unit Pelayanan Di Bkpsdm Kabupaten Lampung Tengah. Hasil Dari Pengolahan Nilai Kepuasan Masyarakat Bidang Kepegawaian Ini Akan Dijadikan Salah Satu Tolok Ukur Perbaikan Pelayanan Pada Bk
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat Bidang Kepegawaian Ini Adalah Untuk Mengetahui Mutu Kinerja Bkpsdm Secara Berkala Sebagai Bahan Untuk Menetapkan Kebijakan Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-06-30 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | - | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Tahunan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | - | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Waktu Penyelesaian | - | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Tahunan |
| Biaya/Tarif | - | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | - | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahunan |
| Kompetensi Pelaksana | - | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | - | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata carapelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Tahunan |
| Kualitas sarana dan prasarana | - | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Perangkat Daerah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu Pengguna Layanan
Unit Observasi
Individu Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Memastikan Kuesioner terisi lengkap
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-28;
Digital (softcopy): 2024-12-28;
Data Mikro: 2024-12-29;