Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Organisasi Masyarakat yang Terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Batang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Organisasi Masyarakat yang Terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3325.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Veteran No. 10 Batang 51215
| Telepon: | (0285) 392344 |
| Faksimile: | (0285) 392344 |
| Email: | kesbangpol@batangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Pemerintah Kabupaten Batang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr Agung Wisnu Barata |
| Jabatan: | Kepala |
| Alamat: | Jalan Veteran No. 10, Batang |
| Telepon: | +62 858-6532-4616 |
| Faksimile: | +62 858-6532-4616 |
| Email: | batangkab.kebangpol@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJumlah LSM/Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, menjamurnya LSM/Ormas terjadi sejak era reformasi, terutama disahkannya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Tujuan Kegiatan
Adanya pendataan jumlah LSM/Ormas ini diharapkan bisa berperan dalam pembangunan bangsa dan perlu ada pengelolaan yang baik dari Ormas untuk membantu masyarakat, bersama pemerintah LSM/Ormas melaksanakan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan kegiatan ini untuk melihat perkembangan jumlah LSM/Ormas yang ada di wilayah Kabupaten Batang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-07
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-07
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-31 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-31 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-31 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Organisasi | Nama Organisasi | Organisasi masyarakat sipil sebagai lembaga non pemerintah dan non pasar : pengelompokkan masyarakat mengorganisir diri untuk mencapai kepentingan atau nilai-nilai bersama dalam kehidupan publik | satu tahun |
| Dasar Pendirian | Dasar Pendirian | SK Nomor dan Tanggal Kemenkumham | satu tahun |
| Alamat Sekretariat | Alamat Sekretariat | Alamat Kantor Sekretariat Ormas yang Terdaftar | satu tahun |
| Susunan Pengurus | Susunan Pengurus | Susunan Pengurus sesuai SK Kepengurusan Organisasi | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BATANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : organisasi masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : organisasi masyarakat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-31;
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: 2024-10-31;
Variabel Kegiatan
-
alamat yang meliputi nama jalan, rt, rw, desa, kabupaten
-
dasar pendirian organisasi masyarakat berdasrkan SK Kemenkumham
-
susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, anggota
-
Organisasi masyarakat sipil sebagai lembaga non pemerintah dan non pasar : pengelompokkan masyarakat mengorganisir diri untuk mencapai kepentingan atau nilai-nilai bersama dalam kehidupan publik
Indikator Kegiatan
-
jumlah organisasi masyarakat