Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Way Kanan 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Way Kanan
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN WAY KANAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raden Jambat, Komplek Perkantoran KM.01 Blambangan Umpu
| Telepon: | 0723 |
| Faksimile: | 0723 |
| Email: | bpbd@waykanankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ARDIANSYAH, S.Sos.,M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehab & Rekonstruksi |
| Alamat: | Jl. Raden Jambat, Komplek Perkantoran KM.01 Blambangan Umpu |
| Telepon: | 085379770789 |
| Faksimile: | 0723 |
| Email: | bpbd@waykanankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan sarana dan prasarana yang terdapat sana untuk dapat dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi serta merekomendasikan data dimaksud ke dinas terkait UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Badan penanggulangan bencana daerah mempunyai fungsi (Pasal 21) : a. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; serta b. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. Badan penanggulangan bencana daerah mempunyai tugas (Pasal 21) : a. menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; b. menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; c. menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana; d. menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana; e. melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada wilayahnya;
Tujuan Kegiatan
Melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana di wilayah terdampak bencana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Sep 24, 2020, 7:00:00 AM s.d. Oct 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Nov 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 13, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Nov 3, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 20, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Nov 23, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 27, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Nov 30, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 24, 2020, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kerusakan | Kerusakan | Kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana menurut jenisnya | - |
| Korban bencana | Korban bencana | Sejumlah manusia yang menjadi korban bencana dengan beberapa kriteria | - |
| Wilayah terdampak | Wilayah terdampak | Sejumlah wilayah yang terkena dampak akibat bencana dalam beberapa kriteria | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | WAY KANAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Nov 27, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Nov 27, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -