Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Laporan Pengaduan Masyarakat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Laporan Pengaduan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6171.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rahadi Usman No 3 Pontianak
| Telepon: | 0561733041 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Vivi Salmiarni, S.Sos., M.A.P |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Jl. Rahadi Usman No.03 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman 3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 4) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi 5) Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik 6) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional 8) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024. 9) Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. 10) Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Nomor 89 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Publik dan Pejabat Penghubung Layanan Pengaduan Publik Pada Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2022
Tujuan Kegiatan
1) Dapat Memberikan Gambaran Pengelolaan Pengaduan Dari Masyarakat Secara Sederhana, Cepat, Tepat, Tuntas, Dan Terkoordinasi Dengan Baik. 2) Memberikan Gambaran Tentang Akses Untuk Partisipasi Masyarakat Dalam Menyampaikan Pengaduan. 3) Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Di Kota Pontianak
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-05
Desain
2022-01-06 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-01-07 s.d. 2022-12-23
Pengolahan Data
2022-12-23 s.d. 2022-12-26
Analisis
2022-12-27 s.d. 2022-12-28
Diseminasi Hasil
2022-12-28 s.d. 2022-12-29
Evaluasi
2022-12-29 s.d. 2022-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penanganan Pengaduan Masyarakat | Penanganan Pengaduan Masyarakat | Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, hambatan pelayanan kepada masyarakat dan korupsi. | Setahun yang lalu |
| Pelaksana Pelayanan Publik | Pelaksana Pelayanan Publik | Pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CATI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-30;
Digital (softcopy): 2022-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya kepada Inspektorat Jenderal mengenai indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, hambatan pelayanan kepada masyarakat dan korupsi.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penanganan pengaduan dalam kurun waktu satu tahun tertentu atau 12 bulan terakhir.