Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Provinsi Bengkulu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Provinsi Bengkulu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.1700.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Basuki Rahmat no. 06 Sawah Lebar Baru, Ratu Agung, Kota Bengkulu. 38222
| Telepon: | (0736) 7325176 |
| Faksimile: | (0736) 7325837 |
| Email: | diskominfotik@bengkuluprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Hj. Oslita, S.H., M.H. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tanti Nasilva, S.Sos. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru |
| Telepon: | 07367325176 |
| Faksimile: | 0736 7325837 |
| Email: | diskominfotik@bengkuluprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDemi Memenuhi Ketersediaan Data Baik Dari Pemerintah Provinsi Maupun Kabupaten/kota Maka Dilakukan Teknik Pengumpulan Data Dengan Kompilasi Produk Administrasi. Kegiatan Kompilasi Data Ini Juga Didasarkan Pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Bahwa Untuk Memperoleh Data Yang Akurat, Mutakhir, Terpadu, Dapat Dipertanggungjawabkan, Mudah Diakses, Dan Dibagipakaikan, Diperlukan Perbaikan Tata Kelola Data Yang Dihasilkan Oleh Pemerintah Melalui Penyelenggaraan Satu Data Antar Instansi Pusat Dan Instansi Daerah Melalui Pemenuhan Standar Data, Metadata,interoperabilitas Data, Dan Menggunakan Kode Referensi Dan Data Induk.
Tujuan Kegiatan
melaksanakan Amanah Perpres No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia -mewujudkan Ketersediaan Data Sektoral Yang Berkualitas -terhimpunnya Data Statistik Sektoral Pada Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur/Usia | -Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahun 2023 |
| Pendidikan | Pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. | Tahun 2023 |
| Jenis Koperasi | Koperasi | Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Konsep: | Tahun 2023 |
| Jenjang Pendidikan Anak 6 Tahun | 1. Jenjang Pendidikan 2. Sekolah Dasar (SD) 3. Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA/BA/PAUD) | Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir. | Tahun 2023 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahun 2023 |
| Jenis Hotel | 1. Hotel Bintang 2. Hotel | Pengelompokan hotel bintang berdasarkan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). | Tahun 2023 |
| Golongan Darah | Golongan Darah | jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O) | Tahun 2023 |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU SELATAN |
| BENGKULU | REJANG LEBONG |
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
| BENGKULU | KAUR |
| BENGKULU | SELUMA |
| BENGKULU | MUKOMUKO |
| BENGKULU | LEBONG |
| BENGKULU | KEPAHIANG |
| BENGKULU | BENGKULU TENGAH |
| BENGKULU | KOTA BENGKULU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : data sektoral
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : data sektoral
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Jenjang pendidikan anak 6 tahun untuk melihat tingkat partisipasi dalam penbelajaran yang terorganisir.
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Pengelompokan hotel bintang berdasarkan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
-
jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O)
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah telur yang dihasilkan dari unggas (ayam buras, puyuh, itik, dan itik manila), tidak termasuk ayam ras petelur selama setahun, termasuk yang ditetaskan, rusak, diperdagangkan, dikonsumsi, dan diberikan kepada orang lain.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,....
-
Banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.
-
Nilai keseluruhan hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual.
-
jumlah ternak yang dipelihara atau diusahakan oleh unit usaha
-
Banyaknya kejadian kematian yang terjadi pada penduduk berumur dibawah 5 tahun di suatu wilayah.
-
Jumlah air susu yang keluar dari sapi betina selama satu tahun, termasuk yang diberikan kepada pedet/anak sapi, rusak, diperdagangkan, dikonsumsi, dan diberikan kepada orang lain.
-
Banyaknya seluruh pegawai negeri sipil
-
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
-
Bagian dari populasi penduduk, yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri, dan rata-rata pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Banyaknya ternak yang hidup pada wilayah dan waktu tertentu, kecuali ayam ras pedaging dan ayam ras petelur.
-
Banyaknya usaha penyediaan akomodasi yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang dan ditetapkan oleh instansi khusus yang membinanya.
-
Jumlah usaha objek daya tarik wisata berdasarakan wilayah dan jenis objek daya tarik wisata
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.