Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
KOMPLEK PERKANTORAN TIGARAKSA GEDUNG USAHA-USAHA DAERAH LANTAI 1
| Telepon: | (021) 59984344 |
| Faksimile: | (021) 59984344 |
| Email: | bapenda@tangerangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang |
| Alamat: | Gedung Pendapatan Daerah Komp. Perkantoran Tigaraksa |
| Telepon: | 021 599 88333 |
| Faksimile: | 021 599 88333 |
| Email: | bapenda@tangerangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dimana walidata daerah wajib melakukan pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan dan publikasi data sektoral. Selain itu dikarenakan data-data sektoral yang ada di lingkup Kabupaten Tangerang masih tersebar dan belum terarsipkan sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan data dapat dengan mudah dicari dan ditemukan. Dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik, metadata statistik dibagi menjadi tiga yaitu metadata statistik kegiatan, metadata statistik variabel, dan metadata statistik indikator. Metadata statistik indikator, disingkat dengan metadata indikator, adalah informasi yang sangat dibutuhkan oleh banyak pihak yang menggunakan data statistik. Dalam penyusunan metadata statistik Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan peraturan tersebut agar organisasi, instansi lain, akademisi, maupun masyarakat dapat memahami makna yang terkandung dalam data yang disajikan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data capaian target dan realisasi pendapatan daerah yang terdiri dari penerimaan retribusi daerah, penerimaan pajak daerah, pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Tangerang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-02-20
Desain
2024-02-21 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2025-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Target Penerimaan Retribusi Daerah | Target Penerimaan Retribusi Daerah | Jumlah target penerimaan retribusi daerah adalah jumlah target penerimaan pungutan Daerah yang diterima sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingn orang pribadi atau Badan | Tahun 2023 |
| Jumlah Realisasi Penerimaan Rretribusi Daerah | Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah | Jumlah realisasi penerimaan retribusi daerah adalah jumlah pungutan Daerah yang diterima sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan | Tahun 2023 |
| Jumlah Target Penerimaan Pajak Daerah | Target Penerimaan Pajak Daerah | Jumlah target penerimaan pajak daerah adalah jumlah target penerimaan kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat | Tahun 2023 |
| Jumlah Realisasi Penerimaan Pajak Daerah | Realisasi Penerimaan Pajak Daerah | Jumlah realisasi penerimaan pajak daerah adalah jumlah realisasi penerimaan kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat | Tahun 2023 |
| Jumlah Pendapatan Pajak Daerah Sektor Pariwisata | Pendapatan pajak Daerah Sektor Pariwisata | Jumlah pendapatan asli daerah sektor pariwisata adalah Data yang menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah Sektor Pariwisata | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dari Aplikasi SIMPAD, PAY ON PRIDE, SICEPOT, WEBR, DAN E-BPHTB
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah target penerimaan pajak daerah adalah jumlah target penerimaan kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
-
Jumlah realisasi penerimaan retribusi daerah adalah jumlah pungutan Daerah yang diterima sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan
-
Jumlah target penerimaan retribusi daerah adalah jumlah target penerimaan pungutan Daerah yang diterima sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan
-
Jumlah realisasi penerimaan pajak daerah adalah jumlah realisasi penerimaan kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
-
Jumlah pendapatan asli daerah sektor pariwisata adalah Data yang menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah Sektor Pariwisata
Indikator Kegiatan
-
Data yang menjelaskan tentang Pendapatan Pajak Daerah Sektor Pariwisata Kabupaten Tangerang