Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Kegiatan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUMDes di Kabupaten Pesawaran 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Kegiatan Pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUMDes di Kabupaten Pesawaran
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1809.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No. 27 Desa Sukaraja Kec. Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pmd.dinaskab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran - Drs. Nur Asikin, M.I.P. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hulfa Aries Triana,SE.,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kerjasama dan Kawasan Desa |
| Alamat: | Jalan Wortel Blok 16 Nomor 12 Beringin Raya, Langkapura |
| Telepon: | 081279338849 |
| Faksimile: | _ |
| Email: | hulfaariees123@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendaftaran badan hukum BUM Desa didasarkan pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021:Pasal 8(1) BUM Desa/BUM Desa bersama memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.(2) Dalam hal BUM Desa/BUM Desa bersama memiliki Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama, kedudukan badan hukum unit usaha tersebut terpisah dari BUM Desa/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pasal 9(1) Untuk memperoleh status badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), Pemerintah Desa melakukan pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bersama kepada Menteri melalui sistem informasi Desa(2) Hasil pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.(3) Hasil pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUM Desa/BUM Desa bersama.(4) Ketentuan mengenai pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.(5) Ketentuan mengenai penerbitan sertifikat pendaftaran badan hukum BUM Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pendaftaran Nama dan Badan Hukum BUMDes adalah untuk memiliki sertifikat badan hukum, artinya telah legal atau diakui oleh negara. Sertifikat ini setara dengan akta notaris dalam PT maupun koperasi. BUMDes yang belum memiliki sertifikat badan hukum akan diminta memilikinya dengan cara daftar pada sistem Kemendes PDTT dan Kemenkumham.BUMDes yang memiliki sertifikat badan hukum memiliki kesempatan membuka rekening di bank BUMN atas nama BUMDesnya sendiri, sehingga akan mempermudah dalam proses investasi.BUMDes yang memiliki sertifikat badan hukum juga memiliki kemudahan untuk mengurus izin usahanya, maka setiap BUMDes wajib terdaftar di sistem Kemendes PDTT dan Kemenkumham.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-02 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-03-02 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-08-05 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama yang Diajukan | Nama yang Diajukan | Berisi nama Bumdes yang diusulkan | tahun berjalan |
| Nama yang Disetujui | Nama yang Disetujui | Nama Bumdes yang telah disetujui oleh Dinas | tahun berjalan |
| MD/MAD | MD/MAD | Perdes/Permakades+AD | tahun berjalan |
| Pendaftaran BUM Desa | Pendaftaran BUM Desa | Pengisian Formulir elektronik di sistem informasi desa dan mengunggah data pendukung | tahun berjalan |
| Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum | Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum | Berdasarkan data dari Kemendes, Kemenkumham menerbitkan ertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa secara elektronik | tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PESAWARAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-16;
Digital (softcopy): 2024-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Memiliki Perdes/Permakades + AD hasil yang didapat dari Musyawarah Desa (MD)/Musyawarah Antar Desa (MAD)
-
Nama Bumdes yang telah disetujui oleh Dinas
-
Berdasarkan data dari Kemendes, Kemenkumham menerbitkan sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDes secara elektronik
-
Berisi nama Bumdes yang diusulkan
-
Tanggal Pengisian Formulir Elektronik di Sistem Informasi Desa dan mengunggah data pendukung
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya BUMDes di Kabupaten Pesawaran yang Berbadan Hukum