Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3505.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KOPERASI DAN UM KAB. BLITAR
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Imam Bonjol No. 13 Blitar, Jawa Timur
| Telepon: | 342801833 |
| Faksimile: | 342801833 |
| Email: | diskopum@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Siti Supatiah, S.Sos MM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | jl Imam Bonjol no 13 |
| Telepon: | 0342812549 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkop.kabblitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ditunjuk sebagai walidata Koperasi clan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM).Dalam menjalankan amanatnya sebagai walidata KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM membangun Basis Data Tunggal KUMKM. Dengan adanya Basis Data Tunggal KUMKM, diharapkan efisiensi pengelolaan informasi terkait Koperasi dan UMKM dapat meningkat, mendukung pertumbuhan sektor tersebut secara holistik. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan dan memudahkan akses bagi para pelaku usaha, membawa dampak positif pada perkembangan ekonomi nasional sesuai amanah pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Keseluruhan inisiatif ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan terkoneksi secara efektif. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran melalui dana Dekonsentrasi guna mendukung pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1
Tujuan Kegiatan
Maksud dan TujuanPendataan Lengkap KUMKMyang akan dilaksanakan tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data KUMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha non pertanian yang tidak menetap.Pendataan LengkapKUMKMTahun 2024 (PL-KUMKM 2024) bertujuan untuk:a. Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelakuusaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, analisis, baik data mikro maupun makro;b. Mendapatkan informasi penggunaan tenaga kerja;c. Mendapatkan informasi pasokan dan pasar;d. Mendapatkan informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/ perusahaan;e. Mendapatkan gambaran permodalan, prospek, dan kendala usaha/perusahaan;danf. Mendapatkan informasi penggunaan internet dalam kegiatan usaha( online), sistem waralaba (franchise), dan kepemilikan unit usaha/ perusahaan (ownership).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-18 s.d. 2024-07-31
Desain
2024-07-18 s.d. 2024-07-31
Pengumpulan Data
2024-08-01 s.d. 2024-10-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-11-14
Analisis
2024-11-15 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-02 s.d. 2024-12-16
Evaluasi
2024-12-20 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Koperasi | Koperasi | Koperasi :sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama | tahunan |
| Usaha | Usaha | Usaha adalah suatu unit ekonomi yang melakukan aktivitas dengan tujuan menghasilkan barang/jasa untuk dijual atau ditukar dengan barang lain dan ada seseorang atau lebih yang bertanggung jawab dan punya kewenangan untuk mengelola usaha tersebut. Kewenangan yang dimaksud meliputi kewenangan di bidang kepegawaian, pemasaran, keuangan dan sebagainya. Dalam konsep usaha termasuk unit-unit penunjang atau unit-unit pembantu yang berlokasi terpisah dari kantor induknya. Jadi usaha dapat berupa perusahaan tunggal, kantor pusat/induk, kantor cabang/perwakilan, unit produksi seperti pabrik, atau unit-unit penunjang, dan unit pembantu seperti : gudang, kantor pemasaran, atau kantor tempat melakukan aktivitas perusahaan lainnya yang berlokasi terpisah dari kantor induknya. | tahunan |
| Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | tenaga kerja/pekerja adalah semua orang yang terlibat secara langsung dalam pekerjaan/kegiatan usaha/perusahaan, termasuk pekerja outsourcing yang terlibat dalam proses produksi (yang dibayar langsung oleh perusahaan). Banyaknya pekerja yang dicatat meliputi pekerja yang dibayar dan tidak dibayar, termasuk juga pekerja honorer atau kontrak (pekerja tidak tetap). | tahunan |
| Pasar | Pasar | Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | tahunan |
| Pendapatan | Pendapatan | Pendapatan usaha adalah Pendapatan yang diperoleh dari hasil kegiatan operasional perusahaan, misalnya jual beli barang maka hasil penjualan barang akan masuk sebagai pendapatan. Selain itu kegiatan pemberian jasa kepada orang lain, maka akan masuk pada pendapatan usaha. | tahunan |
| Pengeluaran | Pengeluaran | Pengeluaran usaha adalah Pengeluaran operasional dan non operasional yang digunakan dalam kegiatan usaha. Biaya/pengeluaran yang berkaitan langsung dengan proses produksi pada usaha/perusahaan selama periode waktu tertentu yang habis dipakai/digunakan. Biaya/pengeluaran yang dimaksud termasuk untuk jasa industri (maklun). | tahunan |
| Modal Usaha | Modal Usaha | Sumber dari seluruh uang atau barang yang digunakan untuk menjalankan suatu usaha pada awal | tahunan |
| Penggunaan Internet | Penggunaan Internet | jaringan komunikasi global yang menghubungkan komputer dan jaringan komputer di seluruh dunia. Internet yang merupakan singkatan dari Interconnected Network ini memungkinkan kita berbagi informasi dan berkomunikasi dari mana saja dan dengan siapa saja. | tahunan |
| Lapangan Usaha | Lapangan Usaha | Lapangan usaha adalah segala bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan untuk menghasilkan barang atau jasa dalam kegiatan ekonomi | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 83
Pengumpul data/enumerator: 167
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-06;
Data Mikro: -