Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pencari Kerja 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pencari Kerja
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakertrans@pringsewukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Edy Sumber Pamungkas, S.Sos.,M.M.(Kepala Dinas) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agus Supadmono, SE. |
| Jabatan: | PLT Kabid Tenaga Kerja |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu |
| Telepon: | 085269033303 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pancaretnawati@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPencari kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. Pelaksana penempatan tenaga kerja pada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan pada dinas kabupaten/kota dilakukan oleh unit kerja yang melaksanakan fungsi penempatan tenaga kerja dan perluasaan kesempatan kerja dalam hal ini yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja memiliki fungsi pelayanan penempatan tenaga kerja. Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja dapat dilakukan secara manual atau melalui online system yang terintegrasi dengan sistem Penempatan Tenaga Kerja Nasional melalui SISNAKER Terpadu. Pencari kerja yang akan bekerja di dalam atau di luar negeri harus mendaftar di Dinas Kabupaten/Kota sesuai domisili untuk mendapatkan tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I). Untuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I), pencari kerja mengajukan secara manual atau melalui online system dengan melampirkan : copy KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2(dua) lembar, copy ijazah pendidikan terakhir, copy sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki dan atau copy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. Pelayanan kepada pencari kerja dilakukan oleh fungsional pengantar kerja atau petugas antar kerja di Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan. Pengesahan atas kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja ditandatangani oleh fungsional Pengantar Kerja atau Pejabat struktural yang membidangi penempatan tenaga kerja pada dinas kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan setempat. Kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) berlaku selama 2 tahun. Dalam hal belum mendapat pekerjaan pencari kerja harus melapor kepada Dinas Kabupaten/Kota membidangi ketenagakerjaan setempat setia 6 (enam) bulan sekali terhitung sejak tanggal pendaftaran. Dalam Hal telah mendapat pekerjaan, Pencari Kerja harus melapor kepada Dinas Kabupaten/Kota membidangi ketenagakerjaan paling lambat 1 (satu) minggu terhitung sejak tanggal penempatan. Kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) berlaku secara Nasional dan dapat diperpanjang.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pendataan Adalah Menyediakan Data Pencari Kerja Melalui Data Pencari Kerja. Kartu AK/I Adalah Kartu Tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja Yang Dikeluarkan Oleh Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Pengumpulan Data
2024-03-18 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-11-11 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah pencari kerja | Jumlah pencari kerja | Jumlah pencari kerja | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PRINGSEWU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Administrasi Pencari Kerja
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Data Administrasi Pencari Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data Pembanding
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan/atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.