Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepegawaian 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepegawaian
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3519.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Alun-alun Timur No.1 Mejayan
| Telepon: | 0351-3890558 |
| Faksimile: | 0351-3890558 |
| Email: | bkd@madiunkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Heru Kuncoro, S.Sos, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | CIPTO WIYONO, SE |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | jl. alon alon Timur no i Caruban |
| Telepon: | 081233501065 |
| Faksimile: | 081233501065 |
| Email: | ciptowiyono95@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahuai data ASN seluruh Kabupaten Madiun secara berkala guna untuk memenuhi kebutuhan kegiatan di BKPSDM
Tujuan Kegiatan
Untuk informasi data kepegawaian Kabupaten Madiun yang Valid
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-03-28 s.d. 2023-12-30
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Evaluasi
2024-02-29 s.d. 2024-03-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. | saat pendataan |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. | saat pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat pendataan |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. | saat pendataan |
| Golongan Ruang | Golongan Ruang | Golongan PNS dibedakan menjadi : Golongan I untuk pangkat Juru • Golongan II untuk pangkat Pengatur • Golongan III untuk pangkat Penata • Golongan IV untuk pangkat Pembin | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MADIUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-29;
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.