Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelaku Usaha Perikanan Budidaya Kabupaten Pesawaran 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelaku Usaha Perikanan Budidaya Kabupaten Pesawaran
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1809.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No.100 Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran
| Telepon: | 082177148389 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkppesawaran@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran - Zainal Arifin, S.H., M.H. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Novi Hadi Kusuma, S.Pi., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Budidaya |
| Alamat: | Jl.Ahmad Yani No.100 Gedong Tataan |
| Telepon: | 082177148380 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkppesawaran@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasar pada Surat Kepala Staf Kepresidenan No. B-39/KSP/B.II/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Laporan Data Perikanan, dan berdasar pada Permen KP No.61 Tahun 2020, Satu Data Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Satu Data adalah kebijakan tata kelola Data di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki visi: "Mewujudkan Sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia yang Mandiri, Maju, Kuat dan Berbasis Kepentingan Nasional", bersama dengan ketiga pilar misinya: Kedaulatan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan. Dan dasar kebijakan, peraturan yang jelas, serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran merupakan elemen dasar bagi KKP dalam mewujudkan visi dan misinya.Untuk itu tentunya diperlukan data dan informasi yang berkualitas sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan. Kualitas data dan informasi ditentukan oleh sifat integritas yang menyertainya. Data yang memiliki sifat integritas data tinggi yang dimaksud adalah: satu standar data, satu metadata yang baku, dan memiliki satu portal data.Sehingga, seiring dengan instruksi Bapak Presiden RI mengenai pentingnya program Satu Data Nasional ini, dan kesempatan yang diberikan kepada KKP sebagai salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Negara, serta pemahaman atas peran Integritas Data Tinggi dalam mewujudkan visi dan misinya, maka sejak awal hingga kini KKP terus berupaya membangun Satu Data KKP yang berkualitas.Tabel di bawah ini menunjukkan perbedaan pengelolaan data dan informasi sebelum dan sesudah Satu Data KKP:PetugasPengolahan Data dengan tugas dipisah-pisahkanPenyuluhan PNS PBB, Dinas(KUSUKA), SatkerRuang LingkupMasing-masing unit kerja teknisSatu Data meliputi KUSUKA, Data Produksi dan Bantuan PemerintahProses Pengambilan DataBeragamStandardDataTercampurButuh waktu untuk menelusuri dataTersimpan di media terpisahDiseminasi dalam beragam portalMemerlukan persetujuan berjenjang untuk mendapatkan dataTerdefinisi data masterDapat ditelusuriTersimpan dalam satu mediaDiseminasi dalam satu portalData dapat diakses tergantuk level otoritas
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan satu data kelautan dan perikanan, Meningkatkan taraf hidup kesejahteraan pembudidaya ikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2026-01-01
Analisis
2025-08-01 s.d. 2026-02-01
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2026-03-01
Evaluasi
2025-09-01 s.d. 2026-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku usaha rumah tangga perikanan yang melakukan kegiatan usaha budidaya perikanan yang meliputi usaha pembenihan, pembesaran dan budidaya ikan hias | Pelaku usaha perikanan budidaya | Perorangan yang melakukan kegiatan usaha perikanan budidaya laut dan budidaya perairan umum yang sudah terdaftar di program Kusuka | Tahun berjalan |
| Produksi Perikanan Budidaya | Produksi perikanan budidaya | Jumlah hasil budidaya dari rumah tangga pelaku usaha perikanan budidaya yang sudah terdaftar di program Kusuka | Tahun berjalan |
| Komoditas yang dihasilkan | Jenis ikan hasil budidaya perikanan | Jenis ikan hasil budidaya dari pelaku usaha rumah tangga perikanan budidaya | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PESAWARAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-03-01;
Digital (softcopy): 2026-03-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah hasil budidaya dari rumah tangga pelaku usaha perikanan budidaya yang sudah terdaftar di program Kusuka
-
Perorangan yang melakukan kegiatan usaha perikanan budidaya laut dan budidaya perairan umum yang sudah terdaftar di program Kusuka
-
Jenis ikan hasil budidaya dari pelaku usaha rumah tangga perikanan budidaya
Indikator Kegiatan
-
Jumlah semua ikan yang dinyatakan dalam kilogram berat basah atau segar untuk ikan konsumsi serta satuan ekor untuk ikan hias dan benih (kecuali rumput laut dalam kilogram basah), yang telah dipanen dari tempat pemeliharaan yang diusahakan oleh pembudi daya/perusahaan perikanan budi daya.