Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Dokumen Kependudukan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Dokumen Kependudukan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3375.0031
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PEKALONGAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. MAJAPAHIT NO.18 PEKALONGAN
| Telepon: | 0285422814 |
| Faksimile: | 0285422814 |
| Email: | disdukcapil@pekalongankota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dirjen Dukcapil Kemendagri |
| Eselon 2: | Slamet Hariyadi, SH. M.Hum |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Junaenah, S.AP, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Majapahit No.18 Pekalongan |
| Telepon: | 0285422814 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@pekalongankota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah dalam bidang administrasi kependudukan. Dalam penyelenggaraannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatatkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialami penduduk, diantaranya kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah, datang, dan lainnya. Hasil dari pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan berupa penerbitan dokumen kependudukan antara lain KK, KTP-el, KIA, Surat Keterangan Pindah/Datang dan Akta-akta Pencatatan Sipil. Perlu adanya kegiatan terkait rekapitulasi data penerbitan dokumen kependudukan yang dilaporkan secara berkala sebagai bahan refleksi dan perumusan strategi penyelenggaraan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan kompilasi data penerbitan dokumen kependudukan yaitu untuk memperoleh laporan data penerbitan kependudukan akurat yang diterbitkan secara berkala sebagai bahan monitoring, evaluasi dan perencanaan perumusan strategi penyelenggaraan adminduk.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-19 s.d. 2022-12-21
Desain
2022-12-28 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Evaluasi
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kartu Keluarga | Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga | harian |
| KTP-el | Penduduk | Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana | harian |
| Akta Kelahiran | Kelahiran | Bukti Sah mengenai Status dan Peristiwa Kelahiran seseorang yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | harian |
| Akta Kematian | Kematian | Bukti sah berupa akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai bukti tertulis terkait pencatatan kematian seseorang | harian |
| Akta Perkawinan | Perkawinan | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat dan melegitimasi pernikahan antara dua individu non-Muslim di Indonesia | harian |
| Akta Perceraian | Perceraian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat dan melegitimasi perceraian antara dua individu non-Muslim di Indonesia | harian |
| Kartu Identitas Anak | Anak | Identitas resmianak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. | harian |
| Surat Keterangan Pindah | Pindah | Dokumen yang diterbitkan Dinas Dukcapil sebagai informasi bahwa seseorang telah pindah domisili atau tempat tinggal ke suatu tempat yang baru. | harian |
| Surat Keterangan Tempat Tinggal | Orang Asing | Identitas yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diberikan kepada orang asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) | harian |
| Identitas Kependudukan Digital | Penduduk | Informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan | harian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: -