Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sektoral Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Magelang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sektoral Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Magelang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERDAGANGAN KOPERASI DAN UKM KABUPATEN MAGELANG
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno Hatta, Sawitan Kota Mungkif
| Telepon: | (0293)788227 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Ukm |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Joko Aris Munanto, S.Pd,Pantjaraningtyas Putranto |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pasar, Kepala Bidang Perdagangan |
| Alamat: | Jl. Soekarno-hatta No. 24 Kota Mungkid |
| Telepon: | (0293) 788277 |
| Faksimile: | (0293) 788277 |
| Email: | disdagkopukm.kabmgl@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan penyediaan data sektoral dinas Perdagangan Koperasi dan UKM diperlukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Magelang. Kegiatan ini melupakan tugas pokok dan fungsi dinas dalam rangka penyediaan data yang berkualitas
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data terkatit perdagangan, koperasi dan UKM
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-18 s.d. 2023-03-01
Pengumpulan Data
2023-01-18 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Diseminasi Hasil
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasar Yang Mendapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur | Jumlah Pasar Yang Mendapat Penghargaan Pasar Tertib Ukur | Jumlah pasar yang mendapatkan pengharagaan dari direktorat metrologi | tahunan |
| Jumlah Usaha Mikro | Jumlah Usaha Mikro | usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000, ? (Lima Puluh Juta Rupiah) dan jumlah omzet maksimal Rp. 300.000.000, ? (Tiga Ratus Juta Rupiah). | tahunan |
| Jumlah Perda Yang Mendukung Iklim Usaha | Jumlah Perda Yang Mendukung Iklim Usaha | Perda yang mengatur tentang iklim usaha | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -