Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan RKPD 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penyusunan RKPD
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanggamus
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jend. A. Yani No. 1 Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung
| Telepon: | (0722) 21843 |
| Faksimile: | - |
| Email: | info@bappelitbang.tanggamus.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir.Doni Sengaji Berisang, S.T.,M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Uzairi Uhida, S.Pt., MM. |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | Jend. A. Yani No. 1 Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung |
| Telepon: | (0722) 21843 |
| Faksimile: | - |
| Email: | info@bappelitbang.tanggamus.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pemerintah daerah setiap tahunnya melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut RKPD yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Memenuhi ketentuan di atas, maka Pemerintah Kabupaten Pasaman menyusun Dokumen RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2025 yang merupakan penjabaran dari tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2021-2026.
Tujuan Kegiatan
Menjaga Kesinambungan Pembangunan Yang Terencana Dan Sistematis Dengan Memanfaatkan Sumber Daya Yang Tersedia Secara Optimal, Efektif Dan Akuntabel.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-07-31
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-06
Evaluasi
2024-07-01 s.d. 2024-07-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah OPD | Indeks Kualitas Perencanaan | Unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | 2024 |
| Data IKU | Indeks Kualitas Perencanaan | Alat ukur yang menggambarkan keberhasilan Perangkat Daerah dalam pencapaian Sasaran Program, baik berupa kuantitatif maupun kualitatif. | 2024 |
| Data IKD | Indeks Kualitas Perencanaan | Tanda yang berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran (output), hasil (outcome), dampak (impact). | 2024 |
| Anggaran per Program RKPD | Indeks Kualitas Perencanaan | Rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | TANGGAMUS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD/K/L Kab. Tanggamus
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Data Kinerja Pemerintah Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-06;
Digital (softcopy): 2024-07-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tanda yang berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran (output), hasil (outcome), dampak (impact).
-
Rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
-
Unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
-
Alat ukur yang menggambarkan keberhasilan Perangkat Daerah dalam pencapaian Sasaran Program, baik berupa kuantitatif maupun kualitatif.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah IKD yang mencapai target dibanding dengan jumlah IKD
-
Jumlah IKU yang mencapai target dibanding dengan jumlah IKU