Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Kayong Utara Semester II 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Kayong Utara Semester II
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6111.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bhayangkara, Desa Sutera, Sukadana
| Telepon: | 0815674776 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil_kku@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ansyaruddin |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Bhayangkara, Komplek Perkantoran, Sukadana |
| Telepon: | 0811-567-4776 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@kayongutarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan. Untuk menunjang penyusunan perencanaan pembangunan yang baik, dibutuhkan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat meliputi jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk. Oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan Kabupaten Kayong Utaara 2. Menyediakan data dan informasi bagi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam merumuskan dan menyusun kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-04
Desain
2024-10-01 s.d. 2024-10-04
Pengumpulan Data
2024-10-07 s.d. 2024-10-11
Pengolahan Data
2024-10-10 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-23
Diseminasi Hasil
2024-11-30 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-10 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Banyaknya penduduk Kabupaten Kayong Utara berdasarkan jenis kelamin laki - laki dan perempuan | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Hubungan Keluarga | Hubungan Keluarga | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan status hubungan keluarga dalam Kartu Keluarga | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Umur | kelompok umur | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan kelompok umur (0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >75 tahun) | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Pekerjaan | Pekerjaan | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan jenis pekerjaannya | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Agama | Agama | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan agama/kepercayaan yang dianut | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Disabilitas | Disabilitas | Jumlah penyandang disabilitas Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan jenis disabilitas | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan | Status Perkawinan | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan status perkawinan | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
| Penduduk Berdasarkan Gologan Darah | Golongan Darah | Jumlah penduduk Kabupaten Kayong Utara yang dikelompokkan berdasarkan jenis golongan darah | 1 Juli s.d. 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KAYONG UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : import data agregat kependudukan semesteran dari direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : cross check data agregat kependudukan semesteran dari direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
-
Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Kategori yang menggambarkan kondisi seseorang secara fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dapat mengakibatkan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, atau mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara....
-
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
Indikator Kegiatan
-
Persentase penduduk wajib KTP yang sudah memiliki KTP-el
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.
-
Persentase penduduk berstatus kawin yang memiliki akta perkawinan pada semua pasangan yang perkawinan tercatat
-
Persentase Kepemilikan Akta Perceraian yang percerainnya tercatat