Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA ASN KABUPATEN PACITAN TAHUN 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA ASN KABUPATEN PACITAN TAHUN 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3501.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 12 Pacitan
| Telepon: | 0357881036 |
| Faksimile: | 0357881036 |
| Email: | bkpsdm.pacitan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. RUDY HARYANTO, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUGENG BUDIARTO, S.IP,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 12 Pacitan |
| Telepon: | 0357 884454 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdmpacitan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKabupaten Pacitan, sebagai bagian dari administrasi pemerintahan di tingkat daerah, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi fokus utama pemerintah daerah memerlukan pemahaman mendalam tentang struktur dan komposisi ASN. Pada tahun 2024, dinamika perubahan dalam berbagai sektor kehidupan menuntut respons yang cepat dan tepat dari pemerintah. Oleh karena itu, pemahaman yang akurat tentang jumlah, distribusi, dan karakteristik ASN di Kabupaten Pacitan menjadi sangat penting. Kompilasi data ASN merupakan langkah awal untuk merinci informasi yang relevan dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis pada data. Penulisan laporan ini didasari oleh kebutuhan akan informasi terkini dan akurat mengenai ASN Kabupaten Pacitan. Rasional ini muncul dari pemahaman bahwa ASN bukan hanya sebagai pengemban tugas rutin, tetapi juga sebagai pemain kunci dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Dengan memahami struktur dan distribusi ASN, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran terperinci mengenai struktur ASN Kabupaten Pacitan, termasuk jumlah pegawai, jabatan, dan unit kerja terkait.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-05 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-28 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-02-28 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data pengelolaan manajemen ASN | sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. | Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020, yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit. Nilai indeks sistem merit untuk mengukur tingkat capaian pengeloaan manajemen ASN. | Tahunan |
| Data hasil pelaksanaan manajemen ASN aspek mutasi dan promosi | Penilaian kinerja ASN bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. | Penilaian kinerja ASN bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku ASN. | Tahunan |
| Data hasil pengelolaan manajemen ASN aspek Perencanan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian | Manajemen ASN dalam aspek pengadaan, manajemen informasi kepegawaian, hingga pemberhentian ASN | Pada prinsipnya sebagai ASN kita sudah berjanji untuk siap ditugaskan di mana saja di seluruh wilayah yang ada di Indonesia, kalau tidak siap tentunya kita tidak menjadi ASN. Mutasi dan Promosi adalah hal yang sangat wajar dalam sebuah organisasi disamping untuk penyegaran kegiatan tersebut juga akan berdampak pada peningkatan ilmu pengetahuan, wawasan dan keahlian ASN yang bersangkutan sehingga ketika ada kesempatan untuk menjadi pejabat, maka ia akan menjadi pejabat yang komprehensif dalam keilmuan dan kemampuan sehingga akan berdampak pada pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. | Tahunan |
| Data hasil pengelolaan manajemen ASN aspek pengembangan kompetensi | Manajemen ASN aspek pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan | Rasio nilai aspek Kompetensi dari Indeks Sistem Merit untuk mengukur tingkat capaian pengelolaan Manajemen ASN aspek Pengembangan Kompetensi | Tahunan |
| Hasil evaluasi SAKIP PD | Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Nilai SAKIP merupakan nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100. | Tahunan |
| Data hasil pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fungsional berdasarkan jenis kelamin | Data Pengembangan Kompetensi Fungsional Responsif Gender | Pemilahan Data Peserta Pelatihan Fungsional berdasarkan kelamin. Data ini akan mempermudah untuk pemenuhan data PNS yang telah mengikuti pelatihan fungsional yang responsif Gender | Tahunan |
| Data hasil pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Manajerial berdasarkan jenis kelamin | Data Pengembangan Kompetensi Manajerial Responsif Gender | Pemilahan Data Peserta Pelatihan Manajerial berdasarkan kelamin. Data ini akan mempermudah untuk pemenuhan data PNS yang telah mengikuti pelatihan manajerial yang responsif Gender | Tahunan |
| Data hasil pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Teknis berdasarkan jenis kelamin | Data Pengembangan Kompetensi Teknis Responsif Gender | Pemilahan Data Peserta Pelatihan Teknis berdasarkan jenis kelamin. Data ini akan mempermudah untuk pemenuhan data PNS yang telah mengikuti pelatihan teknis yang responsif Gender | Tahunan |
| Data hasil pelaksanaan sertifikasi berdasarkan jenis kelamin | Data Pelaksanaan Sertifikasi Responsif Gender | Pemilahan Data Peserta Sertifikasi berdasarkan jenis kelamin. Data ini akan mempermudah untuk pendataan jabatan fungsional yang telah mempunyai sertifikasi kompetensi | Tahunan |
| Data Riwayat Kualifikasi Pendidikan, Data Riwayat Pengembangan Kompetensi, Data Riwayat Penilaian Kinerja, Data Riwayat Disiplin | Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN | Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya | Tahunan |
| Data terpilah ASN yang menduduki Jabatan Eselon di Perangkat Daerah | Potret Pengarusutamaan Gender di tingkat pengambilan keputusan | Data digunakan untuk memotret tingkat keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan melalui strategi pengarusutamaan gender serta untuk mengetahui seberapa peran perempuan dalam pengambilan keputusan | Tahunan |
| Data terpilah ASN berdasarkan agama di Perangkat Daerah | Memotret sebaran pemeluk agama di instansi pemerintah | Data digunakan untuk memotret sebaran pemeluk agama di instansi pemerintah | Tahunan |
| Data terpilah ASN berdasarkan Eselon, Golongan Ruang, Jabatan Fungsional, Jenis Jabatan, Jenis Kelamin, Pendidikan, Usia, Pensiun, per Perangkat Daerah | Potret Profil ASN yang ada di Perangkat Daerah | Data digunakan untuk memotret jumlah ASN yang menduduki jabatan eselon di setiap perangkat daerah. Tujuan Data untuk mempermudah memetakan pengisian Jabatan Struktural dan ketersediaan Jabatan Struktural | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
Lainnya : Kompilasi Laporan Data OPD atau Kompilasi Laporan Data Kepegawaian
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Mengunduh Melalui Aplikasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -