Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penduduk yang memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Nganjuk 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penduduk yang memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.059
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dermojoyo No. 30, Payaman, Nganjuk
| Telepon: | 0358321150 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capil.nganjuk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Gatut Sugiarto, M. Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Heru Purnomo, M. M. |
| Jabatan: | Pembina Tingkat I |
| Alamat: | Jl Letjen S. Parman I / 34 B Cangkringan - Nganjuk |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | capil.nganjuk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diberi amanat oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan administrasi kependudukan, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dimana dalam Undang-undang tersebut ditetapkan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Bupati/Walikota. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah kartu tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Penduduk wajib KTP adalah penduduk yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentase penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik yaitu perbandingan antara jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik terhadap jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik, dalam satuan persen.Tujuan andanya KTP-el :1. Untuk mengetahui jumlah persentase penduduk Kab Nganjuk yang memiliki KTP Elektronik2. Untuk mengetahui jumlah penduduk berumur 17 tahun ke atas yang sudah memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Nganjuk3. Untuk mengetahui jumlah penduduk berumur 17 tahun ke atas di Kabupaten Nganjuk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-03-25 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2025-01-01
Analisis
2024-07-01 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2024-07-15 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2024-07-30 s.d. 2025-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kepemilikan KTP | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | penduduk berumur 17 tahun ke atas yg sudah memiliki KTP Elektronik di 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk | Bulanan |
| Jumlah penduduk 17 tahun ke atas | Penduduk wajib KTP | penduduk yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun ke atas, atau telah kawin, atau pernah kawin, wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el) | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 15
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
penduduk berumur 17 tahun ke atas yg sudah memiliki KTP Elektronik di 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk
-
penduduk yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun ke atas, atau telah kawin, atau pernah kawin, wajib memiliki KTP Elektronik (KTP-el)
Indikator Kegiatan
-
Penduduk di Kabupaten Nganjuk yang memiliki KTP