Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Administrasi Kependudukan Perekaman KTP Elektronik Melalui Rilis DKB (Data Kependudukan Bersih) Dirjen Dukcapil Pusat Kemendagri 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Administrasi Kependudukan Perekaman KTP Elektronik Melalui Rilis DKB (Data Kependudukan Bersih) Dirjen Dukcapil Pusat Kemendagri
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Panglegur KM 3 Kompleks Gedung Islamic Centre Pamekasan
| Telepon: | (0324) 321327 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispenduk@pamekasankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Saudi Rahman, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Achmad Nashirullah |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk |
| Alamat: | Jalan Raya Panglegur KM3, Kompleks Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan |
| Telepon: | 087767700001 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapilpmk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Regulasi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka dilakukan perekaman KTP Elektronik bagi penduduk wajib KTP usia 17 tahun ke atas di Kabupaten Pamekasan.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk tertib administrasi kependudukan 2. Untuk memberikan identitas NIK tunggal (Elektronik terintegrasi)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-06 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-20 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-14
Diseminasi Hasil
2024-08-15 s.d. 2024-08-21
Evaluasi
2024-08-22 s.d. 2024-08-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIK | NIK | Nomor identitas yang bersifat unik dan melekat pada setiap penduduk Indonesia yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana Pencatatan Adminduk | Januari - Juni |
| NAMA LENGKAP | NAMA LENGKAP | Nama yang mengidentifikasi seseorang dan membedakannya dari orang lain. | Januari - Juni |
| TEMPAT/TANGGAL LAHIR | TEMPAT/TANGGAL LAHIR | Kabupaten/kota tempat individu lahir, serta waktu (Tanggal, Bulan dan Tahun) saat individu lahir. | Januari - Juni |
| JENIS KELAMIN | JENIS KELAMIN | Identitas gender (laki-laki atau perempuan) yang dicatat saat pencatatan biodata. | Januari - Juni |
| ALAMAT | ALAMAT | Elemen data yang menerangkan alamat tempat tinggal secara rinci pada setiap individu, yeng terdiri dari Jalan, Dusun, RT, RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. | Januari - Juni |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-08-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Kabupaten/kota tempat individu lahir, serta waktu (Tanggal, Bulan dan Tahun) saat individu lahir.
-
Elemen data yang menerangkan alamat tempat tinggal secara rinci pada setiap individu, yeng terdiri dari Jalan, Dusun, RT, RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
-
Nama yang mengidentifikasi seseorang dan membedakannya dari orang lain.
-
Penegasan bahwa penduduk berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
-
Elemen data penduduk yang menerangkan profesi tiap individu
-
Nomor identitas yang bersifat unik dan melekat pada setiap penduduk Indonesia yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana Pencatatan Adminduk
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penduduk yang telah terdaftar dan memiliki KTP Elektronik usia 17 tahun ke atas di setiap Kecamatan Kabupaten Pamekasan