Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Parepare 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Parepare
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Parepare
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No. 12 Parepare
| Telepon: | 0421-27266 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sosial@pareparekota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Parepare |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kota Parepare |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman No. 12 Kota Parepare |
| Telepon: | 0421-27266 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sosial@pareparekota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang berisi informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi keluarga miskin dan rentan di Indonesia. DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial Kota Parepare sebagai acuan atau syarat utama dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial (bansos).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-31 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor | Nomor identitas yang bersifat unik, khas, dan tunggal bagi setiap penduduk Indonesia. NIK terdiri dari 16 angka yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. | Sebulan terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : SIKS-NG
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kelurahan, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
- Data induk yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demograsi dari penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan terendah - Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos)