Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Aset Pusaka di Kabupaten Karangasem Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Aset Pusaka di Kabupaten Karangasem Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Civic Center Unit 11 Lantai 3, Jl. Kapten Jaya Tirta No.80811, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
| Telepon: | (0363) 21196 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbud.karangasem@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Nengah Suarya, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya dan Permuseuman |
| Alamat: | Jalan Kapten Jaya tirta, Gedung Civic Centre, Unit 11 Lantai 1, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811 |
| Telepon: | 082247357476 |
| Faksimile: | - |
| Email: | swaryajaya11@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSetiap Desa Adat di Bali memiliki ritual, adat dan tradisi yang sangat unik dan masih dilestarikan oleh warganya. Kehidupan bermasyarakat dimana pun selalu akan ditemukan suatu sistem atau cara-cara yang sangat khas dalam hal menghayati dan meyakini ajaran agamanya. Masyarakat di Desa Adat sebagian besar kehidupannya terfokus pada ajaran-ajaran agama Hindu. Sesungguhnya ajaran agama Hindu telah dipakai sebagai landasan pelaksanaan adat (hukum adat) yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan masyarakat. Kehidupan masyarakatnya sangat religius dan juga berbaur dengan sebuah adat dan tradisi masyarakat lokal, simbol, kelembagaan dan sosio-religius, terpadu dengan sistem kepercayaan, sistem komunitas, sistem filosofi yang menekankan sifat harmoni yang dijiwai agama Hindu, sehingga melahirkan sebuah budaya yang sangat unik yang tidak diketemukan di daerah lain.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi aset-aset pusaka yang ada di Kabupaten Karangasem. Diharapkan melalui kegiatan ini aset-aset pusaka yang ada di Kabupaten Karangasem dapat terdata dengan baik dan dapat dikelola dalam sebuah sistem database yang akurat serta sistematis sehingga kegiatan lanjutan baik itu berupa publikasi maupun promosi dapat dilaksanakan secara optimal. Di samping itu, dengan adanya data aset pusaka yang baik, para pihak terkait akan dapat mempergunakan secara optimal dalam menyusun rencana pembangunan maupun penyusunan kebijakan. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu inventarisasi aset pusaka Kabupaten Karangasem tahun 2024 ini adalah untuk menyusun database aset pusaka dalam bentuk publikasi buku. Buku yang akan dihasilkan diharapkan mampu menyajikan keanekaragaman aset pusaka yang dimiliki Kabupaten Karangasem yang kedepannya akan dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-04 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-08-30
Analisis
2024-09-02 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Objek Aset Pusaka | Objek Aset Pusaka | Nama dari objek/benda yang memenuhi kriteria sebagai aset pusaka dan memiliki potensi sebagai objek inventarisasi cagar budaya | Pada saat pendataan |
| Letak Objek Aset Pusaka | Objek Aset Pusaka | Letak koordinat geografis objek aset pusaka menurut lintang dan bujur | Pada saat pendataan |
| Deskripsi Objek Aset Pusaka | Objek Aset Pusaka | Gambaran dari objek/benda yang memenuhi kriteria sebagai aset pusaka dan memiliki potensi sebagai objek inventarisasi cagar budaya | Pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | KARANGASEM |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Objek aset pusaka
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Objek aset pusaka
Unit Observasi
Tokoh masyarakat wilayah yang bersangkutan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Objek aset pusaka
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-02;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Gambaran dari objek/benda yang memenuhi kriteria sebagai aset pusaka dan memiliki potensi sebagai objek inventarisasi cagar budaya
-
Letak desa/kelurahan berdasarkan lokasinya terhadap laut.
-
Nama dari objek/benda yang memenuhi kriteria sebagai aset pusaka dan memiliki potensi sebagai objek inventarisasi cagar budaya
Indikator Kegiatan
-
Objek Aset Pusaka