Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Kabupaten Gresik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3525.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
| Telepon: | (031) 3930730 |
| Faksimile: | (031) 3930728 |
| Email: | prolapbppkad.gresik@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Almira Hadiani, S.H. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendataan |
| Alamat: | Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 245 Gresik |
| Telepon: | 0313930730 |
| Faksimile: | 3930728 |
| Email: | prolapbppkad.gresik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDitemukan perbedaan data objek pajak daerah pada lapangan yang tidak sesuai dengan sistem yang tercatat di kantor. Adapun mata objek yang dilakukan pendataan sebagai berikut: Pajak Reklame, Pajak Parkir dan Pajak Restoran. Hal ini yang mendorong untuk dilakukannya pendataan objek pajak di Kabupaten Gresik.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data objek pajak daerah yang akurat, antara lain dengan penghapusan objek pajak daerah yang sudah tidak aktif, melakukan update objek pajak daerah yang sudah ada dan melakukan pendataan objek pajak daerah yang baru.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-06-03 s.d. 2024-06-28
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek Pajak | Objek Pajak | penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak | 2024 |
| Wajib Pajak | Wajib Pajak | orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak | 2024 |
| Status Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Kondisi punya atau tidaknya seseorang atau badan atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, baik dapat dibuktikan dengan adanya kartu NPWP tercetak maupun tidak | 2024 |
| Pajak Restoran | Pajak Daerah | Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran | 2024 |
| Pajak Reklame | Pajak Daerah | Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame | 2024 |
| Pajak Parkir | Pajak Daerah | Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Wajib Pajak yang menaungi Pajak Parkir, Pajak Reklame dan Pajak Restoran
Unit Observasi
Objek Pajak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : pengecekan melalui telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 15
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kondisi punya atau tidaknya seseorang atau badan atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, baik dapat dibuktikan dengan adanya kartu NPWP tercetak maupun tidak.
-
Jenis pajak yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan sembilan sembilan jenis pajak yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
-
Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Indikator Kegiatan
-
Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.