Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BOJONEGORO 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BOJONEGORO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3522.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Trunojoyo No. 12
| Telepon: | (0353) 893526 |
| Faksimile: | (0353) 893526 |
| Email: | bakesbangpol@bojonegorokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RACHMAD SHOLEH FAROKHI, S.STP, MM. |
| Jabatan: | SEKRETARIS BADAN |
| Alamat: | JL. TRUNOJOYO NO.01 BOJONEGORO |
| Telepon: | 081332737463 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rachfarouq@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro, merupakan unsur pendukung tugas Bupati di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro tidak bisa terlepas dari fungsi pelayanan kepada masyarakat secara luas, oleh sebab itu maka perlu disusun standar pelayanan publik sehingga masyarakat dapat secara mudah mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro. Adapun pelayanan terhadap publik yang menjadi tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro dalah meliputi:a. Pelayanan laporan keberadaan Ormas / LSMb. Pelayanan Pendaftaran Partai politikc. Pelayanan Rekomendasi Surat ijin Penelitian dan Ijin Pemasangan AtributĀ Parpol, Ormas dan Perseorangand. Pelayanan Bantuan Keuangan Partai Politik Bagi Partai Politik yang memperoleh Kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoroe. Pelayanan Permohonan Data dan Informasif. Pelayanan KoordinasiSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Sementara itu menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Survey Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komperhensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Survey ini dilakukan dengan maksud untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah hasil pengukuran dari kegiata Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).
Tujuan Kegiatan
Tujuan yang dicapai meliputi:1. Mengetahui angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.2. Mengetahui kelemahan dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mengetahui mana yang perlu dibenahi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.3. Mengetahui kinerja pelayanan publik secara periodik.4. Sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan sebuah kebijakan.5. Memunculkan iklim kompetisi yang positif antar unit pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sehingga mendorongpenyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.6. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan penilaian terhadap kinerja unit pelayanan, denganmemperoleh feedback atau umpan balik berupa saran dan kritik terhadap pelayanan publik agar mampu melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik.7. Memberikan gambaran kepada masyarakat terhadap kualitas kinerja pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-02 s.d. 2024-09-06
Desain
2024-09-02 s.d. 2024-09-06
Pengumpulan Data
2024-09-09 s.d. 2024-09-27
Pengolahan Data
2024-09-30 s.d. 2024-10-11
Analisis
2024-10-14 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-04 s.d. 2024-11-15
Evaluasi
2024-11-15 s.d. 2024-11-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang diberikan untuk melaksanakan layanan yang dibutuhkan | 82 |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, mekanisme yang diterapkan utk layanan yang dibutuhkan responden | 82 |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian layanan | 82 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | dipungut biaya ato tidak dalam memberikan layanan | 82 |
| Produk Spesifik Jenis Layanan | Produk Spesifik Jenis Layanan | Jenis produk layanan apa yang dibutuhkan oleh responden | 82 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | apakah pelaksanan layanan kompeten dibidangnya | 82 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | bagaimana sikap perilaku, sopan santun pelaksana dalam memberikan layanan | 82 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | ketepatan dan kesesuaian jawaban/solusi atas pengaduan, saran, dll | 82 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | sarana dan prasarana yang digunakan apakah sudah memadai atau belum | 82 |
| Teknologi Informasi | Teknologi Informasi | sudah menggunakan teknologi informasi yang cepat, akurat | 82 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Kuisioner tertutup
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
BESARAN_SAMPEL_DAN_POPULASI_MENGGUNAKAN_TABEL_SAMPEL_DARI_KREJCIE_AND_MORGAN
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Penerima pelayanan publik yang pada saat sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan
Unit Observasi
Unit pelayanan publik adalah unit kerja/kantor pelayanan pada instansi pemerintah, yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-15;
Digital (softcopy): 2024-11-15;
Data Mikro: 2024-11-15;
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.