Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kabupaten No. 1, Purwokerto 53115
| Telepon: | (0281) 637102 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwan@banyumaskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | SUMARDI, S.H, M.Hum |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dwi Mulyatno, S.Pd., M.Kes. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Umum |
| Alamat: | KEDUNGGEDE RT 02/03 KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN BANYUMAS |
| Telepon: | 08122951139 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dwimulyatno@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Selanjutnya Disingkat DPRD Adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dprd Kabupaten Banyumas Tercantum Bahwa Sekretariat DPRD Merupakan Unsur Pelayanan Administrasi Dan Pemberian Dukungan Terhadap Tugas Dan Fungsi DPRD. Termasuk Di Dalamnya Adalah Bagian Umum Yang Mempunyai Tugas Melaksanakan Penyiapan Perumusan Kebijakan Teknis, Pengoordinasian Pelaksanaan Tugas, Pembinaan Dan Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Serta Pemberian Dukungan Administrasi Kepada Seluruh Unit Kerja Di Sekretariat DPRD. Dalam Melaksanakan Sebagaimana Dimaksud, Termasuk Di Antaranya Adalah Menyelenggarakan Fungsi Pengelolaan Administrasi Keanggotaan DPRD.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Keanggotaan Dprd Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Jenis Kelamin, umur Dan Partai Politik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-13
Desain
2023-01-16 s.d. 2023-01-27
Pengumpulan Data
2023-01-30 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-21
Evaluasi
2024-02-22 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendidikan | Pendidikan Anggota DPRD | Jumlah anggota DPRD menurut pendidikan formal terakhir. | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Anggota DPRD | Jenis Kelamin Anggota DPRD yang terdiri dari Laki-laki atau Perempuan. | Tahunan |
| Fraksi | Partai Politik Anggota DPRD | Partai Politik adalah asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar. | Tahunan |
| Umur | Umur Anggota DPRD | Umur Anggota DPRD sesuai KTP dalam satuan tahun. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Partai Politik adalah asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar.
-
Umur dari anggota DPRD dalam satuan tahun
-
Jenis Kelamin Anggota DPRD yang terdiri dari Laki-laki atau Perempuan.
-
Tingkat Pendidikan Anggota DPRD yang terdiri dari SLTA, DIII, S1/D IV/S2/S3 yang ditunjukan dengan Ijazah.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas