Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penegakan Perundang-undangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penegakan Perundang-undangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.7600.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@sulbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asnovian G, SH |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah |
| Alamat: | Jalan H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro dan Kepulauan, Mamuju |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | programsatpol2023@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas menegakkan Perda dan peraturan kepala daerah serta menjaga ketertiban umum. Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP membutuhkan data administrasi yang akurat dan terkini sebagai dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Data administrasi penegakan Perda merupakan data yang berkaitan dengan kegiatan Satpol PP dalam menegakkan Perda, mulai dari data pelanggaran Perda, penyelesaian pelanggaran Perda, hingga data operasi penegakan Perda.
Tujuan Kegiatan
1. Memperoleh data administrasi penegakan Perda yang akurat dan terkini. 2. Meningkatkan ketersediaan data untuk mendukung pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan Satpol PP. 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Satpol PP dalam penegakan Perda.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-03-04 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-03-31 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-06-19 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-12-10 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-10 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyelesaian Penegakan Perda dan Perkada | Penegakan Perda dan Perkada | Penegakan peraturan perundang undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah yang memuat sanksi dan yang ditegakkan | 1 tahun yang lalu |
| Layanan Akibat dari Pengegakan Hukum Perda dan Perkada Yang Harus Dilayani | Layanan Penegakan Hukum | Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada | 1 tahun yang lalu |
| Pelanggaran Perda dan Perkada | Pelanggaran | Pelanggaran peraturan perundang undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah yang memuat sanksi dan yang ditegakkan | 1 tahun yang lalu |
| Layanan Akibat Penegakan Hukum Perda dan Perkada Yang Terlayani | Layanan Penegakan Hukum | Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada | 1 tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satpol PP Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-10;
Digital (softcopy): 2024-12-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada.
-
Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada.
-
Penegakan peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah yang memuat sanksi dan yang di tegakkan.
-
Pelanggaran peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah yang memuat sanksi dan yang ditegakkan.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara banyaknya penyelesaiakan Perda dan Perkada dibandingkan dengan pelanggaran Perda dan Perkada.
-
Banyaknya penyelesaian penegakan peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah.
-
Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada.
-
Warga Negara yang mengalami kerugian baik material ataupun luka fisik akibat dari penegakan perda/perkada.
-
Banyaknya pelanggaran peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dengan persetujuan bersama kepala daerah.