Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keragaan Koperasi Kabupaten Tana Toraja 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keragaan Koperasi Kabupaten Tana Toraja
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Pongtiku No. 120 Pantan Makale
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopukmdagrintator@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala dinas koperasi,ukm,perdagangan dan perindustrian |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yusak Embong Pasak, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Usaha Pembiayaan, Pengawasan dan Perindustrian Kabupaten Tana Toraja |
| Alamat: | Jl.pongtiku No. 120,pantan makale |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoukmpp@tanatorajakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKoperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha. Kemajuan sebuah koperasi dapat mempengaruhi anggotanya dari sudut ekonomi, sosial hingga budaya. Data mengenai koperasi sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan kemajuan koperasi itu sendiri.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data keragaan koperasi di Kabupaten Tana Toraja
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-20
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-04 s.d. 2024-06-28
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Koperasi | Jenis Koperasi | Jumlah Koperasi yang telah dimiliki badan hukum koperasi di Kabupaten Tana Toraja, yang meliputi koperasi dengan keanggotaan kabupaten koperasi simpan pinjam | Tahunan |
| Anggota Koperasi | Anggota Koperasi | Jumlah Masyarakat di Kabupaten Tana Toraja yang mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum serta telah memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota koperasi sesuai AD, yang meliputi: 1. Telah melunasi simpanan pokok 2. Membayar simpanan wajib 3. Terdaftar di dalam buku anggota koperasi Di samping itu penyajian data juga dipilah berdasarkan gender | Tahunan |
| Rapat Anggota Tahunan (RAT) | Rapat Anggota Tahunan (RAT) | Badan usaha yang berbadan hukum koperasi dan telah melaksanakan Rapat pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi dimana rapat yang diselenggarakan memenuhi quorum sebagaimana Anggaran Dasar serta menyampaikan Laporan RATnya ke dinas yang membidangi koperasi pada tahun berjalan | Tahunan |
| Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Orang yang memiliki ikatan/perjanjian kerja dengan koperasi dimana orang tersebut mendapatkan imbalan jasa atas pekerjaan yang dilakukannya di koperasi dan penyajiannya meliputi manajer dan karyawan serta data dipilah berdasarkan gender | Tahunan |
| Modal Sendiri | Modal Sendiri | Modal Sendiri adalah modal yang berasal dari internal koperasi dan memiliki karakteristik "menanggung resiko" atau disebut dengan modal ekuiti. Modal Sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, hibah/donasi, SHU dan dana lainnya yang memiliki sifat bisa digunakan untuk menanggung resiko jika terjadi pailit terhadap koperasi | Tahunan |
| Modal Luar | Modal Luar | Modal Luar merupakan modal yang berasal dari luar koperasi yang sifatnya sementara ada di dalam koperasi dan bagi koperasi modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali atau biasanya di dapat dari pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, pinjaman anggota yang memenuhi syarat, koperasi lain yang didasari atas perjanjian bersama, surat utang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau sumber lainnya yang sah berupa pinjaman dari bukan anggota | Tahunan |
| Asset | Asset | Asset merupakan jumlah kekayaan koperasi secara keseluruhan yang meliputi aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva lain-lain atau penjumlahan dari modal sendiri ditambah dengan modal luar | Tahunan |
| Volume Usaha | Volume Usaha | Volume Usaha (omset) adalah merupakan pendapatan kotor koperasi dan belum dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan sebagai biaya modal, seperti biaya produksi, gaji pegawai dan biaya operasional lainnya, yang merupakan nilai total dari merupakan omset koperasi dalam satu periode akuntansi. Perhitungan volume usaha ini berbeda antara koperasi sektor riil (koperasi produsen, konsumen pemasaran dan jasa) dan koperasi simpan pinjam. Pada koperasi sektor riil, volume usaha (omset) adalah total nilai penjualan atau pendapatan barang dan jasa pada satu periode akuntansi. Sedangkan pada koperasi simpan pinjam, volume usaha adalah jumlah realisasi pinjaman yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya dalam 1 (satu) tahun | Tahunan |
| Sisa Hasil Usaha (SHU) | Sisa Hasil Usaha (SHU) | Sisa hasil usaha koperasi adalah merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh pada satu periode akuntansi setelah dikurangi dengan biaya, penyusutan, serta kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Kegiatan ini meliputi pendapatan/penjualan dan biaya-biaya | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Aplikasi Online Data System (ODS)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-02;
Digital (softcopy): 2025-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.