Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Pasien Rsud Lubuk Basung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Pasien Rsud Lubuk Basung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1307.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraRumah Sakit Umum Daerah Lubuk Basung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Moh. Hatta Padang Baru Lubuk Basung Kab. Agam.
Telepon: | (0752) 76017 |
Faksimile: | (0752) 76017 |
Email: | rsudlubas@agamkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Dr. M. Riko Krisman, Sp. An |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Rozi Anggraini, S.si.t, M.kes |
Jabatan: | Kepala Bidang Promosi Humas Penelitian Dan Pengembangan |
Alamat: | Jl Moh. Hatta, Padang Baru, Lubuk Basung |
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | Rsudlubas@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Uu No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 2. Permen Panrb No 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat
Tujuan Kegiatan
1. Untuk Mengetahui Tingkat Kepuasan Pasien/pengunjung Terhadap Pelayanan Rumah Sakit Pada Semua Unit Pelayanan Yang Didapatkan. 2. Sebagai Sarana Pelayanan Pengaduan Masyarakat Secara Online Dan Offline. 3. Sebagai Acuan Bagi Rumah Sakit Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Khususnya Pengunjung Rumah Sakit.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-01-01
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-01-01
Pengumpulan Data
2024-07-17 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-07-17 s.d. 2024-12-25
Analisis
2024-07-17 s.d. 2024-12-25
Diseminasi Hasil
2024-07-17 s.d. 2024-12-25
Evaluasi
2024-07-17 s.d. 2024-12-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan Teknis maupun administratif | Tahunan |
Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahunan |
Produk Layanan | Produk Layanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Tahunan |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahunan |
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang dapaty dipakai sebagai alat dalam maksud dan tujuan dalam menyelenggarakan pelayanan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | AGAM |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pasien/Pengunjung
Unit Observasi
Pasien/Pengunjung
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.